Satu Unit Rumah di Teupin Kuyeun Seunuddon Musnah Terbakar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 00:59 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Satu unit rumah berkontruksi kayu milik keluarga Azhari, 41 tahun di Gampong Teupin Kuyeun Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara musnah dalam peristiwa kebakaran pada Sabtu siang (10/2/2024).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Jimmy Hasibuan dalam laporannya menyampaikan bahwa pada saat kebakaran terjadi rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemilik berbelanja ke pasar.

“Menurut keterangan saksi sebelum kobaran api membesar, kepulan asap awalnya muncul dari bagian atap kamar depan rumah koran, Kemudian Saksi memberitahukan kepada tetangga sekitar rumah, oleh warga hanya mampu membantu memadamkan dengan alat seadanya,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyampaikan tidak ada korban dalam peristiwa itu, ia menyebutkan jika kobaran api begitu cepat membakar seluruh bagian rumah hingga seluruh harta benda hangus terbakar.

“Dugaan sementara peristiwa kebakaran diakibatkan oleh korslering listrik, akibat peristiwa ini korban menderita kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 25 Hektar Lahan Sere Wangi di Gayo Lues
Kebakaran Ruko di Desa Pulonas Akibat Diduga Kebocoran Gas, Satu Rumah Alami Kerusakan
Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi
Breaking News: Dayah Darul Hidayat Nagan Raya Terbakar Wabup Serahkan Bantuan Masa Panik.
Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 6.499 Ton CPO oleh PT. Agro Murni dari Pelabuhan Krueng Geukueh sebagai Langkah Strategis Dorong Investasi dan Penerimaan Negara
PT. Agro Murni Ekspor 6500 mt CPO Lewat Pelabuhan Tambon Baroh Dewantara Aceh Utara
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja, Sita 72 Bal dan Tangkap Satu Tersangka

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru