Oleh : Jasril Porang
Masa Paceklik 2026: Ketika Masyarakat Menunggu Beras, Pemerintah Masih Menunggu Proses
Banjir besar yang melanda Aceh pada penghujung 2025 telah lama surut. Air kembali ke sungai, lumpur mulai mengering, dan pemberitaan perlahan menghilang dari ruang publik. Namun bagi masyarakat pedesaan, terutama di Kabupaten Gayo Lues, bencana itu belum pernah benar-benar selesai.
Bencana tidak berakhir ketika air berhenti menggenangi rumah warga. Bencana baru benar-benar selesai ketika masyarakat kembali memiliki pekerjaan, sawah kembali menghasilkan padi, anak-anak kembali hidup normal, dan dapur masyarakat kembali berasap setiap hari.
Hari ini kondisi itu belum sepenuhnya terjadi. Sawah yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat masih banyak yang tertimbun pasir dan lumpur. Saluran irigasi hilang diterjang banjir. Jalan produksi pertanian masih rusak di sejumlah titik. Sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup pada pekerjaan serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu.
Di sisi lain, harga kebutuhan pokok terus bergerak naik. Harga beras di sejumlah wilayah pedalaman telah menyentuh kisaran Rp35.000 per bambu bahkan lebih, tergantung biaya distribusi dan jarak tempuh. Ketika beras harus didatangkan dari luar daerah, masyarakat sebenarnya sedang membeli dua hal sekaligus: harga beras dan biaya keterisolasian.
Inilah awal dari sesuatu yang lebih berbahaya daripada banjir itu sendiri, yakni masa paceklik berkepanjangan.
Sayangnya, persoalan ini belum terlihat sebagai keadaan darurat sosial. Fokus pembicaraan masih berkisar pada pembangunan fisik, sementara ancaman terhadap ketahanan pangan rumah tangga mulai tumbuh secara perlahan di tingkat desa.
Padahal kenyataannya sederhana. Irigasi membutuhkan waktu untuk dibangun. Perencanaan membutuhkan waktu. Penganggaran membutuhkan waktu. Proses pengadaan membutuhkan waktu. Pelaksanaan proyek membutuhkan waktu.
Namun perut masyarakat tidak mengenal kalender pembangunan. Masyarakat tidak bisa menunggu sampai proyek selesai untuk mulai makan.
Inilah titik di mana pemerintah dituntut memiliki kemampuan membaca risiko sebelum berubah menjadi krisis. Pemerintah tidak cukup hanya menjadi administrator anggaran yang bekerja berdasarkan siklus tahunan, tetapi harus menjadi manajer krisis yang mampu mengambil keputusan cepat demi keselamatan masyarakatnya.
Apabila tidak diantisipasi sejak sekarang, dampaknya tidak hanya berhenti pada kenaikan harga beras. Akan muncul persoalan lanjutan berupa meningkatnya kemiskinan, bertambahnya utang rumah tangga, maraknya pinjaman rentenir, meningkatnya angka putus sekolah, hingga potensi naiknya kriminalitas ekonomi.
Banyak orang lupa bahwa sebagian pelaku pencurian kecil di daerah bukan berangkat dari niat menjadi penjahat, melainkan dari kebutuhan untuk bertahan hidup. Ketika seseorang kehilangan pekerjaan, kehilangan lahan, kehilangan penghasilan, sementara kebutuhan keluarga terus berjalan, maka tekanan ekonomi perlahan mengubah pilihan hidup seseorang.
Karena itu menjaga masyarakat tetap dapat makan bukan hanya persoalan kesejahteraan, tetapi juga persoalan keamanan daerah.
Lalu apa yang harus dilakukan?. Pertama, pemerintah daerah perlu menetapkan status ketahanan pangan pascabencana sebagai prioritas utama hingga pemulihan sektor pertanian selesai dilakukan.
Kedua, pemerintah harus berhenti menunggu seluruh jaringan irigasi selesai sebelum masyarakat kembali menanam. Menunggu seluruh infrastruktur pulih sama artinya membiarkan masyarakat kehilangan satu hingga dua musim tanam.
Pilihan tersebut terlalu mahal. Gayo Lues memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak daerah lain, yaitu lahan luas dan tingkat kesuburan tanah yang tinggi. Pemerintah dapat mendorong pengembangan padi lahan kering atau padi gogo sebagai solusi transisi selama sawah irigasi belum dapat difungsikan kembali.
Padi gogo bukan teknologi baru. Varietas ini telah lama dikembangkan di berbagai daerah Indonesia dan mampu tumbuh pada lahan tadah hujan maupun lahan kering dengan produktivitas yang cukup baik apabila didampingi secara benar.
Jika penanaman dilakukan sekarang, maka empat hingga lima bulan ke depan masyarakat telah memiliki hasil panen yang dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga maupun cadangan pangan desa.
Ketiga, pemerintah daerah perlu meluncurkan program darurat pertanian berupa bantuan benih, pupuk, pestisida, alat pertanian sederhana, serta jaminan pendampingan teknis oleh Penyuluh Pertanian Lapangan di setiap desa terdampak.
Program semacam ini jauh lebih murah dibandingkan biaya sosial yang harus ditanggung apabila masyarakat terjebak dalam kemiskinan berkepanjangan.
Keempat, pemerintah desa harus lebih aktif memetakan kondisi masyarakatnya sendiri. Kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui siapa yang kehilangan sawah, siapa yang tidak lagi memiliki sumber penghasilan, dan siapa yang mulai terjerat pinjaman berbunga tinggi.
Data tersebut tidak boleh hanya menjadi arsip administrasi desa, tetapi harus menjadi dasar pengambilan kebijakan daerah.
Kelima, pemerintah perlu membuka program padat karya berbasis desa agar masyarakat memiliki pendapatan sambil menunggu sektor pertanian pulih. Perbaikan drainase, normalisasi sungai kecil, rehabilitasi jalan produksi, dan pembangunan saluran air dapat dikerjakan dengan melibatkan tenaga kerja lokal.
Uang yang berputar di desa akan menciptakan daya beli, dan daya beli akan menjaga ekonomi masyarakat tetap hidup.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemulihan pascabencana bukanlah jumlah proyek yang selesai dibangun atau banyaknya papan proyek yang berdiri di lapangan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah apakah masyarakat dapat kembali menanam, kembali memanen, dan kembali memberi makan keluarganya dengan hasil kerja mereka sendiri.
Karena bencana alam memang tidak selalu dapat dicegah. Tetapi masyarakat kelaparan di tengah tanah yang subur adalah kegagalan kebijakan yang seharusnya tidak pernah terjadi.




































