Wakil Ketua DPW FRN Aceh Angkat Bicara, Soal Produk Jurnalistik dan Tanggung Jawab Redaksi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:56 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, akhirnya angkat bicara terkait polemik penegakan hukum terhadap produk jurnalistik dan isu penerapan Undang-Undang ITE terhadap wartawan.

Dalam pernyataannya, Syahbudin menegaskan bahwa insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, setiap produk berita yang telah dikirim ke redaksi dan dipublikasikan bukan lagi menjadi tanggung jawab pribadi wartawan, melainkan menjadi tanggung jawab perusahaan pers dan jajaran pimpinan redaksi.

“Ketika berita sudah masuk ke meja redaksi dan ditayangkan, itu menjadi tanggung jawab redaksi dan penanggung jawab perusahaan pers. Mekanisme penyelesaiannya pun harus mengacu pada UU Pers, termasuk melalui hak jawab dan hak koreksi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya difasilitasi oleh Dewan Pers, bukan langsung menggunakan pendekatan pidana, selama karya tersebut merupakan produk jurnalistik yang sah dan memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Namun demikian, Syahbudin menekankan bahwa perlindungan hukum tersebut berlaku sepanjang produk jurnalistik dibuat sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku. Jika tidak tunduk pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, maka tentu ada konsekuensi hukum yang dapat timbul, termasuk potensi penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya.

Ia pun mengajak seluruh insan pers di Aceh untuk tetap profesional, berimbang, serta mengedepankan verifikasi dalam setiap pemberitaan agar marwah pers tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh
PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD
Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru