BLANGKEJEREN – Guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan sesuai regulasi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menyampaikan paket rekomendasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun Anggaran 2026. Serah terima dilakukan dalam forum rapat paripurna yang berlangsung Senin (3/8/2026).
Rekomendasi tersebut merupakan rumusan hasil pembahasan mendalam anggota dewan atas berbagai catatan temuan dan usulan perbaikan yang tertuang dalam laporan audit lembaga negara tersebut. Langkah ini menjadi instrumen pengawasan sekaligus dorongan agar tata kelola pemerintahan di wilayah ini semakin kokoh dalam hal pertanggungjawaban keuangan publik.
Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, S.H., meminta pemerintah daerah menjadikan masukan ini sebagai prioritas kerja. “Kami mendorong agar seluruh dokumen yang masih perlu disempurnakan segera dilengkapi dan setiap saran dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam sidang.
Menanggapi hal itu, Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si., menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi. Ia memandang masukan dari dewan sebagai bahan evaluasi penting guna menyempurnakan kinerja jajarannya. Perintah langsung pun disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk bergerak cepat menuntaskan perbaikan dan melengkapi berkas administrasi yang dimaksud.
“Seluruh rekomendasi ini akan kami jadikan rujukan utama dalam mengevaluasi dan memperbaiki sistem kerja pemerintahan. Kami juga mengajak semua pihak memperkuat sinergi, agar pengelolaan anggaran tidak hanya akuntabel secara laporan, tetapi juga mampu menghadirkan pembangunan merata dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” ungkap Bupati.
Rapat paripurna ini dihadiri jajaran pimpinan daerah, antara lain Wakil Bupati H. Maliki, S.E., M.AP., Plt. Sekretaris Daerah, para anggota dewan, staf ahli, kepala SKPD, hingga para camat dan unsur terkait lainnya.
(J.Porang)




































