BNNP Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan 92 Kilogram Ganja Asal Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:27 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 92 kilogram yang berasal dari Gayo Lues, Aceh. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait rencana pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan yang diterima petugas pada Selasa (28/7/2026).

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat tim BNNP mengidentifikasi sebuah mobil Daihatsu Xenia silver bernomor polisi BK 1596 RS yang diduga membawa ganja. Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, mobil tersebut melintas di Jalan Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dan langsung dibuntuti oleh petugas.

Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga karung goni berisi ganja dengan berat total bruto sekitar 92 kilogram. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang kurir berinisial J (44) yang berada di dalam mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, J mengaku ganja yang dibawanya akan dijual kepada seorang pria berinisial SS (42). Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap SS di depan sebuah gerai Indomaret di Simpang Delitua, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada hari yang sama.

Tim juga melakukan penggeledahan di rumah SS yang berlokasi di Perumahan River Valley, Desa Durin, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu bungkus plastik bening diduga berisi ganja dengan berat bruto sekitar 7,2 gram.

Brigjen Pol Tatar Nugroho menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen BNNP Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkotika dari Aceh ke Sumatera Utara. (*)

Berita Terkait

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru
Hasan G Aman Selena Berpulang Kerahmatullah di RS Adam Malik Medan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam
Antrean Panjang di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Warga Keluhkan Sistem Buka-Tutup
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Polres Gayo Lues Berduka, Aipda Win Aripa Dikenang dalam Prosesi Pemakaman Kedinasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru