Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:45 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir / Palembang, 2 Mei 2026 – Sebuah video singkat yang diunggah akun TikTok Berita Sumsel Terkini menjadi perbincangan publik setelah menampilkan dua kendaraan diduga mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menggunakan nomor polisi yang sama, yakni BG 42 TZ, di jalanan Kota Palembang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada siang hari di tanggal 2 Mei 2026 yang bertepatan dengan hari libur, sehingga memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas di luar jam operasional.

Ketua organisasi pers PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menilai bahwa apabila benar terdapat dua kendaraan dengan nomor polisi identik, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti disengaja, ini harus ditindak tegas, baik melalui sanksi tilang, administratif, hingga tindakan disiplin terhadap oknum pegawai yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.

“Hal ini sudah menjadi atensi pimpinan. Setelah kami telusuri dan berkoordinasi dengan Pemkab, kendaraan tersebut berasal dari dinas pemadam kebakaran (damkar). Plat nomor tersebut bukan dikeluarkan oleh kami,” jelasnya melalui pesan singkat.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Damkar telah mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Kepala dinas damkar sudah meminta maaf atas kejadian ini. Penjelasan resmi akan disampaikan bersama pihak terkait,” lanjutnya.

Terkait dugaan adanya dua kendaraan dengan nomor identik, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai.

Di sisi lain, IPTU Dede juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia di wilayah Tanjung Raja, serta melakukan pencarian kendaraan truk yang terlibat di wilayah Muara Bulian, Jambi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu klarifikasi resmi dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara lengkap. Ketua Tim PPWI-OI

Berita Terkait

BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Laboratorium Minim, Sekolah Menengah di Aceh Tenggara Andalkan Praktikum Digital
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Perhentian Raja Garap Lahan Jagung Kuartal II di Desa Hangtuah
Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat
PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:24 WIB

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:08 WIB

Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:06 WIB

KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:47 WIB

Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

Rabu, 29 April 2026 - 21:47 WIB

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Rabu, 29 April 2026 - 21:14 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Ahmad Jadi Kepala Tukang, Rehab RTLH TMMD Abdya Kian Cepat Rampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:09 WIB