Tekuk Rikit Dekat 2-0, PSKJ Masuk Delapan Besar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 20:45 WIB

501,421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, Baranews – Berhasil Takkukan Tim Sepak Bola Rikit Dekat 2-0 . PSKJ  Kampung Jawa melaju ke Babak 8 besar.

Pada turnamen sepakbola Askab PSSI Piala Bupati Gayo Lues tahun 2023 di enam belas belas besar. Pada Rabu 13/09/23.

Pertemuan PSKJ Kampung Jawa melawan Rikit dekat FC berlangsung pada jadwal pertama 15.30 WIB. Distadiun seribu bukit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimenit menit awal babak pertama PSKJ kampung Jawa sudah unggul 1-0 . Dengan sebuah tembakan kencang  striker Iban no punggung 15. Gol kedua diciptakan oleh  pemain tengah Dicky lewat tendang bebas dari luar kotak Finalti.  merubah kedudukan 2-0. Kemangan PSKJ kampung Jawa bertahan hingga akhir pertandingan.

Target Menang sudah diterapkan Pelatih PSKJ  kampung Jawa  Ari.  Sore itu PSKJ menurunkan Fil time dengan formasi 3-4-4 .

Sejak wasit membunyikan pulit babak pertama kampung Jawa langsung menekan pertahanan Rikit Dekat.

Begitu juga Rikit Dekat sekali kali melakukan serangan balasan . Pada pertandingan inipun terjadi jual beli serangan.

Kuatnya pertahanan PSKJ kampung Jawa yang dipimpin pemain senior Jali.  serangan Rikit Dekat fc sering patah ditengah jalan.

sebaliknya, PSKJ kampung Jawa juga sering membahayakan gawang Rikit Dekat FC . sehingga Rikit Dekat FC harus berulang kali membuat pelanggaran hingga membuat wasit terpaksa mengeluarkan kartu kuning.

Ardy Menager PSKJ Kampung Jawa mengucapkan terima kasih atas Dukungan seluruh Masyarakat Kampung Jawa dan Spoter.

Namun Ardi menyebut jangan terlalu berbahagia dahulu karena masih ada pertandingan yang lebih keras lagi di babak 8 besar.

Ardy meminta Doa dan dukungan semua masyarakat agar pertandingan kedepan PSKJ bisa memperoleh kemenangan kembali. (Yud)

Berita Terkait

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru
Hasan G Aman Selena Berpulang Kerahmatullah di RS Adam Malik Medan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam
Antrean Panjang di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Warga Keluhkan Sistem Buka-Tutup
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Polres Gayo Lues Berduka, Aipda Win Aripa Dikenang dalam Prosesi Pemakaman Kedinasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru