Surat Terbuka Untuk Pj. Baong, Tuntaskan PR Fungsikan Manfaat Pasar Simpang Tiga Yang Mangkrak!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:13 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta: MCW
Editor: AYS

BENER MERIAH | Surat terbuka tersebut disampaikan Zefri Noci Vera dalam sebuah kelimat ucapan yang di publish di media masa, pada hari Selasa, (16/7/2024), yang ditujukan kepada Pj. Bupati Kabupaten Bener Meriah, M.Tanwier (Baong).

Zefri Noci Vera yang mengaku sebagai salah satu pemuda yang tinggal di lingkung Pasar Simpang Tiga, Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia pun menyampaikan kepada media, agar Pj. Bupati Baong jangan terlena terlebih dahulu dengan udara sejuknya Kabupaten Bener Meriah.

Zefri Moci pun merinci ada beberapa permasalahan yang hingga saat ini belum bisa terselesaikan oleh PJ Bupati Bener Meriah masa lalu, Haili Yoga.

Pekerjaan rumah yang tertunda karena luput diselesaikan oleh Pj bupati lama tersebut, tentunya sekarang menjadi tanggung jawab sebagai tugas utama dari Bapak M.Tanwier selaku Pj Bupati Bener Meriah yang baru,” ujar Jefri Noci Vera.

Disebutkannya bahwa beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan hingga tuntas oleh Pj Bupati Bener Meriah saat ini, antara lainnya adalah dapat memfungsikan kembali keberadaan Pasar Simpang Tiga yang sudah lama mangkrak menjadi pasar yang ramai serta dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Keberadaan pasar itu sudah lama tidak berfungsi. Sangat disayangkan sementara untuk membuat pasar tersebut banyak menghabiskan anggaran yang sama sekali belum bisa mendongkrak PAD di Kabupaten ini,” ungkap Zefri Moci.

Lenih lanjut Zefri menegaskan bahwa keberadaan fisik bangunan Pasar Simpang Tiga ini sudah berdiri kurang lebih 7 tahun lalu dengan menghabiskan anggaran Rp.5,5 Miliar yang bersumber dari APBN 2017.

“Dan, setelah usai dilaksanakan pembangunannya, setelah itu Pasar Simpang Tiga ini juga sempat di rehab kembali tahun lalu dengan pagu anggaran kurang lebih Rp.2 Milyar,” ujar Zefri Noci Vera,

 

Dengan nada lirih Zefri juga mengeluhkan terkait sikap pemda yang menurutnya terkesan mengabaikan keberadaan Pasar Simpang Tiga yang tidak di fungsikan keberadaannya sejak awal dibangun hingga saat ini.

Zefri pun berharap kepada Pj. Bupati Bener Meriah, M. Tanwir, agar Pj Bupati dapat memprioritaskan masalah Pasar Simpang Tiga tersebut, berfungsi sama dengan keberadaan pasar yang ada di kabupaten-kabupaten lain.

“Bangunan ini juga tanpa ada perawatan khusus sejak dibangun, terlihat bagian plafon dan atapnya sudah mulai rusak akibat jamur, berlapuk dan halaman nya bersemak pula,” pungkas Zefri Noci Vera.

(MIO/Network)

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Video Viral Picu Tindakan Tegas, Pemda Bener Meriah Panggil Pengelola Gerbuk Waterpark, Izin Terancam Dicabut
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Sambut Lebaran Idul Fitri, Danyon C Pelopor Berbagi dengan Anak Yatim Personel Brimob
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru