SMSI Desak Kapolda Jateng Tertibkan Media Tak Jelas, Ngaku Mitra Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 00:37 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, A.S Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir melontarkan kritik tegas terhadap pola kemitraan

Sejumlah jajaran kepolisian dengan perusahaan pers, yang dinilai tidak memiliki legalitas jelas. Menurut Agus Kliwir, masih banyak media yang mengklaim sebagai “mitra Polri”.

Namun tidak memiliki badan hukum, tidak mempunyai struktur redaksi yang profesional, bahkan belum tercatat dalam konstituen Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi besar merusak marwah pers, dan sekaligus mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

Agus Kliwir meminta agar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Dr Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H segera mengambil langkah tegas

Dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran humas Polres dan Polresta di wilayah Jawa Tengah.

“Kami mendesak Kapolda Jawa Tengah agar memberikan warning kepada seluruh humas Polres dan Polresta.

Kedepan jangan sembarangan menjalin kerjasama dengan media yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Agus Kliwir, Senin (13/4/2026).

Ia menilai, humas kepolisian harus memiliki standar verifikasi yang ketat, sebelum menerima media tertentu sebagai mitra.

Karena bila tidak, hubungan kemitraan itu bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Agus Kliwir menyebut, ada oknum yang mengatasnamakan pers

Untuk mencari keuntungan, melakukan tekanan, bahkan memanfaatkan kedekatan dengan aparat untuk kepentingan tertentu.

“Jangan sampai institusi Polri justru diperalat oleh pihak-pihak yang mengaku wartawan, tetapi tidak menjalankan fungsi pers sesuai Undang-Undang Pers,” ujar ketua Koordinator SMSI eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir kepada wartawan

Selain Kapolda Jateng, SMSI juga menyoroti peran Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si yang dinilai harus lebih selektif dan tegas dalam membangun hubungan kemitraan dengan perusahaan pers.

SMSI menekankan bahwa pers profesional wajib berbadan hukum, memiliki penanggung jawab redaksi, menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai kode etik, serta tidak menggunakan profesi pers sebagai alat untuk kepentingan pribadi.

Dia berharap, jika Polda Jawa Tengah berani melakukan langkah penertiban media yang tidak jelas, maka akan tercipta ekosistem pers yang lebih sehat, profesional, dan kredibel.

“Langkah tegas ini penting, agar kemitraan Polri dan pers benar-benar mendukung keterbukaan informasi publik, bukan malah jadi celah penyalahgunaan,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Banjir Belum Usai, Kelangkaan BBM Makin Menjerat Warga Gayo Lues: Sorotan Tajam pada Etika Pejabat
Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi
BBM Kurang Atau Banyak Kendaraan Baru Hingga Harus Membeli Pertalit Hitam
Menembus Batas dari Gayo Lues: Syafira Sabet Perunggu Panjat Tebing O2SN Aceh
SMP Negeri 1 Bukit Gelar Prosesi Adat Penyerahan Murid Ku Tengku Guru
Pemberontakan Kegamangan Eksistensialis Manusia
Gayo Lues dan Ancaman Paceklik yang Datang Perlahan
Bener Meriah Raih 11 Medali Emas, 10 Medali Perak Dan 7 Medali Perunggu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru