HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

SMPA Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Menetapkan Bencana Aceh Sebagai Bencana Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:08 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Aceh sebagai bencana nasional.

Desakan ini disampaikan menyusul luasnya dampak bencana yang dinilai telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.

SMPA menyebutkan bahwa bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh telah mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah infrastruktur vital, seperti jalan penghubung antarwilayah, jembatan desa, fasilitas umum, serta sarana pendidikan dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga berdampak pada terhambatnya distribusi bantuan dan pelayanan dasar.

Dampak bencana ini tidak lagi bersifat lokal. Kerusakan infrastruktur dan lumpuhnya aktivitas ekonomi rakyat menunjukkan perlunya keterlibatan penuh pemerintah pusat,” demikian pernyataan SMPA.

Menurut SMPA, penetapan status bencana nasional merupakan langkah strategis untuk mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memobilisasi sumber daya nasional secara lebih efektif.

Tanpa penetapan tersebut, penanganan darurat dan pemulihan pascabencana dikhawatirkan berjalan lambat dan tidak sebanding dengan skala dampak yang dialami masyarakat.

Ketua Umum SMPA, Rizki Aulia Zulfareza, menegaskan bahwa penetapan bencana nasional merupakan wujud tanggung jawab negara dalam melindungi warga terdampak.

Menurutnya, kehadiran negara harus diwujudkan melalui kebijakan yang cepat, terukur, serta berpihak pada keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat Aceh.

“Penundaan keputusan hanya akan memperpanjang penderitaan dan ketidakpastian di tengah krisis. Negara harus hadir melalui kerja nyata,” ujarnya.

Atas dasar itu, SMPA meminta pemerintah pusat segera menetapkan bencana Aceh sebagai bencana nasional, mengambil alih koordinasi penanganan darurat, serta memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Penetapan bencana nasional adalah keharusan,” tutup pernyataan tersebut. (*)

Berita Terkait

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Skandal Berulang Solar Subsidi di Nagan Raya, Dari Drum di Beutong Hingga Truk Tangki 5 Ton

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Silaturahmi Tampa Batas Ketua DPW PA Nagan Raya dengan Ketua PDI Perjuangan Aceh, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Dari Aspirasi ke Sawah, Jamaluddin Idham Salurkan 18 Hand Traktor untuk Petani Nagan Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Irigasi Kembali Berfungsi, Petani Alue Seupeung Bersiap Olah 55 Hektare Sawah Melalui Program Rehab Kementan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Diduga Angkut 5.000 Liter Bio Solar Bersubsidi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Berlanjut, Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Pembuktian di Pengadilan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tim Penasihat Hukum Roy Suryo Ngotot Minta Jokowi Dihadirkan di Persidangan

Berita Terbaru