SMPA Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Menetapkan Bencana Aceh Sebagai Bencana Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:08 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Aceh sebagai bencana nasional.

Desakan ini disampaikan menyusul luasnya dampak bencana yang dinilai telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.

SMPA menyebutkan bahwa bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh telah mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah infrastruktur vital, seperti jalan penghubung antarwilayah, jembatan desa, fasilitas umum, serta sarana pendidikan dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga berdampak pada terhambatnya distribusi bantuan dan pelayanan dasar.

Dampak bencana ini tidak lagi bersifat lokal. Kerusakan infrastruktur dan lumpuhnya aktivitas ekonomi rakyat menunjukkan perlunya keterlibatan penuh pemerintah pusat,” demikian pernyataan SMPA.

Menurut SMPA, penetapan status bencana nasional merupakan langkah strategis untuk mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memobilisasi sumber daya nasional secara lebih efektif.

Tanpa penetapan tersebut, penanganan darurat dan pemulihan pascabencana dikhawatirkan berjalan lambat dan tidak sebanding dengan skala dampak yang dialami masyarakat.

Ketua Umum SMPA, Rizki Aulia Zulfareza, menegaskan bahwa penetapan bencana nasional merupakan wujud tanggung jawab negara dalam melindungi warga terdampak.

Menurutnya, kehadiran negara harus diwujudkan melalui kebijakan yang cepat, terukur, serta berpihak pada keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat Aceh.

“Penundaan keputusan hanya akan memperpanjang penderitaan dan ketidakpastian di tengah krisis. Negara harus hadir melalui kerja nyata,” ujarnya.

Atas dasar itu, SMPA meminta pemerintah pusat segera menetapkan bencana Aceh sebagai bencana nasional, mengambil alih koordinasi penanganan darurat, serta memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Penetapan bencana nasional adalah keharusan,” tutup pernyataan tersebut. (*)

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB