Sidang Bawaslu Aceh Diskor Sampai Senin, Teuku Okta Randa Akan Ikuti Proses

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 02:18 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., (Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur) telah hadir pada sidang yang digelar Panwaslih Provinsi Aceh Minggu 17 Maret 2024, namun sidang tersebut diskor.

Sidang kembali dilanjut Senin 18 Maret 2024, dikarenakan ada pihak yang tidak hadir, kabarnya masih diluar daerah, ujar Ampon Okta.

Sidang ini terkait Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang disampaikan oleh sdr. Teuku Okta Randa S.H.,M.H., kepada Panwaslih Aceh sebelum ini.

Harapan kita di sidang kedua sudah selesai, ujarnya.

Kandidat muda DPRA Partai Golkar itu menyatakan kesiapannya mengikuti proses sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.

Semoga di bulan Ramazan yang mulia ini Allah mudahkan segala urusan dan semuanya amanah, adil dan jujur, mengingat kita sebagai ummat Islam sejati, sebutnya.

Mohon doa dan dukungan semua pihak terutama dari Masyarakat Aceh Timur khususnya dan Masyarakat Aceh pada umumnya, pinta Teuku Okta Randa.

(TA)

Berita Terkait

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:37 WIB

HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara Periode 2025/2026: Wujudkan 51 Program Kerja Melalui Semangat Tanggung Jawab dan Kolaborasi Inovatif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Pengurus HIMAKO Periode 2025/2026 Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Pengurus HIMAKO Unimal Gelar Pelatihan Dasar Organisasi (PDO) 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:37 WIB

LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik

Kamis, 2 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Listrik Padam Berhari-hari, HMI FISIP USK Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Aceh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Pemadaman Listrik Meluas di Aceh, Akademisi Nilai PLN Gagal Tangani Krisis dan Minim Penjelasan Publik

Sabtu, 27 September 2025 - 20:38 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Diproses Hukum

Jumat, 26 September 2025 - 16:34 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Disperindag Aceh Gelar Coaching Ekspor untuk UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Berita Terbaru

BANDA ACEH

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Okt 2025 - 21:34 WIB