Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Disperindag Aceh Gelar Coaching Ekspor untuk UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 16:34 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 25 September 2025– Upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Aceh agar mampu menembus pasar global terus digencarkan. Melalui kegiatan Coaching Ekspor yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Aceh bersama Disperindagkop Aceh Utara di Hotel Diana, Lhokseumawe .

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, serta Disperindag Aceh tampil sebagai narasumber utama. Kolaborasi ini diharapkan mampu membuka wawasan pelaku UMKM sekaligus mempermudah akses produk lokal ke pasar internasional.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyampaikan materi terkait tata cara pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Menurutnya, pemahaman teknis ini sangat krusial agar pelaku usaha dapat mengajukan dokumen ekspor dengan benar dan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Novan Karnanto dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, memaparkan sistem karantina serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam ekspor produk pertanian maupun hasil bumi. Ia menekankan bahwa aspek karantina menjadi salah satu kunci agar produk ekspor Indonesia, termasuk dari Aceh, diterima di pasar global.

Dari Disperindag Aceh, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, T. Satria Wira, memberikan paparan mengenai pentingnya riset data untuk mendapatkan buyer. Ia mendorong UMKM memanfaatkan berbagai platform seperti trademap.org, inaexport.id, serta laman resmi Kementerian Perdagangan RI, di antaranya exim.kemendag.go.id dan lamansitu.kemendag.go.id. Selain Rizky Wahyudi dari Disperindag Aceh juga menjelaskan tentang dokumen asal barang, baik berupa Surat Keterangan Asal (SKA) maupun Deklarasi Asal Barang (DAB), yang menjadi syarat pendukung dalam proses ekspor dalam hal preferensi tarif.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang mayoritas merupakan pelaku UMKM dari berbagai sektor. Mereka menilai coaching ini memberikan gambaran nyata mengenai alur ekspor, sekaligus solusi praktis atas kendala dokumen Ekspor.

Berita Terkait

Menang di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan RS PMI Aceh Utara Wajib Bayar Uang Rekanan Dua Miliar Lebih
PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe
Peduli Lingkungan dan Perkuat Kebersamaan, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Jalan Sehat di Kawasan Waduk
Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gelar Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Pelajar Lewat _Customs Goes to School
Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan.
Kantin Tanpa Kasir, Cara Bea Cukai Lhokseumawe dan DWP Tanamkan Budaya Jujur
Dorong Service Excellence, Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kompetensi Frontliner

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru