Pengurus HIMAKO Periode 2025/2026 Resmi Dilantik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:49 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKO) Universitas Malikussaleh resmi melantik pengurus baru periode 2025/2026 dengan mengusung tema “Melangkah dengan Jiwa Kepemimpinan, Bergerak untuk Perubahan, Bertahan Demi Kelanjutan.” Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula FISIP Baru, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Selasa (07/10/25)

Ketua Panitia, Aqil Dzaki Thariq, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan menjadi tonggak lahirnya semangat baru bagi seluruh pengurus HIMAKO.
“Pelantikan ini kami maknai sebagai awal perjuangan bersama untuk membawa HIMAKO ke arah yang lebih baik dan bermanfaat bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi,” ujarnya.

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Harinawati, S.Sos., M.A., turut menekankan pentingnya menjaga kesinambungan antara pengurus lama dan baru.
“Kami berharap komunikasi tetap terjalin baik antar generasi pengurus. Bawalah energi positif dari HIMAKO dan sampaikan setiap hal dengan cara yang baik agar hubungan dengan pimpinan dan sesama tetap harmonis,” pesannya.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Taufik Abdullah, S.Ag., M.A., menegaskan bahwa menjadi bagian dari organisasi mahasiswa bukan hanya soal gelar, tetapi juga amanah dan tanggung jawab moral.
“Menjadi pengurus HIMAKO berarti memilih jalan dengan komitmen yang lebih besar dibanding mahasiswa lainnya,” ungkapnya.

Dekan FISIP Universitas Malikussaleh, Dr. Teuku Zulkarnaen, S.E., M.M., Ph.D., turut mengingatkan pentingnya sikap kritis bagi mahasiswa komunikasi.

“Mahasiswa komunikasi harus berani dan cerdas dalam menyampaikan informasi secara bertanggung jawab. Jadilah pionir gerakan intelektual dan sosial di lingkungan kampus,” tuturnya.

Ketua Umum HIMAKO periode 2025/2026, Amrun Dzauqy Panjaitan, dalam pernyataannya menyampaikan komitmen untuk menghadirkan HIMAKO yang kolaboratif, adaptif, dan progresif.

“Kami ingin menjadikan HIMAKO sebagai ruang bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi untuk tumbuh, berproses, dan berkontribusi, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pengurus demisioner, Aida Rahmi, mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.

“Menjadi pengurus bukanlah tugas yang mudah. Setiap anggota memikul tanggung jawab besar yang harus dijalankan bersama. Solidaritas dan kerja kolektif adalah kunci menjaga keberlanjutan HIMAKO,” Pungkasnya.

Pelantikan diawali dengan penampilan tari tradisional Ranup Lampuan oleh Sanggar Tari Sira Puteh yang menambah nuansa adat dan ke khidmatan acara. Dengan semangat kepemimpinan dan kebersamaan, diharapkan pengurus HIMAKO periode 2025/2026 mampu melanjutkan estafet perjuangan organisasi mahasiswa Ilmu Komunikasi untuk menjadi wadah yang inspiratif dan kreatif.

Contact Person: Joan Ayurahmadani. (081365369495)
Email : himako@unimal.ac.id

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Utama Penembakan Warga, Empat Lainnya Masih Buron
Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pelatihan Komunikasi Efektif bagi Pegawai
Bea Cukai Lhokseumawe Tegas: Gaya Boleh, Tapi Jangan Langgar Hukum dengan Membeli Pakaian Bekas Impor
Kronologi Penembakan Warga di Lhokseumawe, Tersangka Mengaku Disuruh
Tersangka Penembakan Muhammad Nasir Mengaku Disuruh dan Memohon Pertolongan
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe yang Tewas di Tempat
Mahasiswa USM Raih Juara 1 pada Turnamen Pencak Silat UNIMAL Cup I
Santri Juga Bisa Jadi Pegawai Kemenkeu: KM10 Hadir di Dayah Ulumuddin Lhokseumawe

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru