Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara melalui kegiatan Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) di wilayah Aceh.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan perwakilan instansi penegak hukum.
Dalam sambutannya, Dirjen Djaka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda pemusnahan barang hasil penindakan, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Kegiatan ini menjadi simbol kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai bersama aparat penegak hukum di Aceh dalam menjaga negeri dari peredaran barang-barang ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Djaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan yang melaksanakan fungsi revenue collector. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DJBC berperan mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal melalui penghimpunan penerimaan negara yang bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan cukai, yang merupakan pilar utama pembiayaan pembangunan nasional serta pelaksanaan program pemerintah.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, Bea Cukai berperan melalui proteksi dan fasilitasi industri agar dapat tumbuh dan berdaya saing. Sebagai bagian dari langkah konkret, Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak Juli 2025 telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal.

Satgas ini merupakan bentuk dukungan Bea Cukai kepada industri legal agar mampu bersaing secara sehat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pasar domestik dari serbuan barang ilegal.

“Pelaksanaan Satgas dilakukan secara kolaboratif dan sinergis antar aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, asosiasi, dan seluruh unsur masyarakat,” tambah Djaka. Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa 6,3 juta batang rokok ilegal dan berbagai barang impor tanpa dokumen sah seperti handphone, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, dan produk makanan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp6,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp6,7 miliar.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai community protector dan fasilitator perdagangan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berintegritas. (RED)

Berita Terkait

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan
Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo
Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan
Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:19 WIB

FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:57 WIB

Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB