Petani Asal Aceh Utara Ditangkap di Bener Meriah, Bawa 2,3 Kg Ganja dalam Karung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:19 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — Kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah. Kali ini, seorang pria berusia 46 tahun asal Kabupaten Aceh Utara harus berurusan dengan hukum setelah diketahui membawa ganja seberat 2,3 kilogram.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Permata. Ganja kering yang dibungkus dalam tujuh paket koran dan dimasukkan ke dalam karung putih ditemukan petugas dalam sepeda motor yang dikendarai pelaku. Selain ganja, aparat turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih dan sebuah ponsel genggam sebagai barang bukti tambahan.

Kapolres setempat menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika di jalur KKA. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba melakukan patroli di sejumlah titik rawan. Saat melintas di Desa Bener Pepanyi, petugas mencurigai seorang pengendara yang menunjukkan gelagat tidak biasa. Setelah dihentikan dan diperiksa, ganja tersebut ditemukan tersimpan rapi dalam karung yang dibawa pelaku.

Kepada penyidik, pria tersebut mengaku berprofesi sebagai petani dan menyatakan bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Bener Meriah, dan pemeriksaan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar. Sementara barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk analisis lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur perlintasan yang dicurigai kerap digunakan sebagai rute distribusi narkoba. Penindakan terhadap peredaran narkotika menurut mereka bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat.

Masyarakat pun diimbau tidak takut untuk melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Kerja sama warga dinilai sangat berarti dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi mendatang dari ancaman zat berbahaya tersebut. (*)

Berita Terkait

Permata Menyala, Harga Kopi Tembus Rp 27 Ribu Per Bambu
Wabup Bener Meriah Lepas Kafilah MTQ ke Pidie Jaya
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penanaman Ganja di Bener Kelipah, Satu Tersangka Diamankan
Bener Meriah Juara Umum Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues
Kapolres Bener Meriah Tinjau Langsung Kondisi Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesionalisme Penegakan Hukum
Puting Beliung Terjang Dua Rumah di Bener Meriah, Polisi Lakukan Pendataan dan Penanganan Awal
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sorot Ketimpangan Program Rumah Layak Huni, Desak Evaluasi Kepala Dinas Perkim Aceh
62 Kuda Asal Bener Meriah Ikuti Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru