Pengurus HIMAKO Unimal Gelar Pelatihan Dasar Organisasi (PDO) 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:48 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe — Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKO) Universitas Malikussaleh menggelar kegiatan Pelatihan Dasar Organisasi (PDO) 2025 dengan tema “Melangkah dengan Jiwa Kepemimpinan, Bergerak untuk Perubahan, Bertahan demi Keberlanjutan” di Aula FISIP Bukit Indah, Lhokseumawe, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan menanamkan rasa tanggung jawab dan membekali para pengurus HIMAKO agar mampu menjalankan tugas organisasi secara terarah, profesional, dan berkelanjutan.

Pelatihan menghadirkan tiga narasumber, yakni Harinawati, S.Sos., M.A., selaku Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi; Dr. Taufik Abdullah, S.Ag., M.A., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Universitas Malikussaleh; serta Daffa Aqilla, perwakilan dari pengurus demisioner HIMAKO.

Dalam penyampaian materinya, Harinawati menjelaskan sejarah berdirinya HIMAKO yang berawal dari keresahan mahasiswa Ilmu Komunikasi karena belum memiliki wadah untuk berhimpun.

Sementara itu, Dr. Taufik Abdullah membawakan materi bertema “Manajemen Pembinaan Organisasi Kemahasiswaan dan Alumni.” Ia menekankan pentingnya peran organisasi sebagai sarana pembentukan karakter dan pengembangan potensi diri.
“Organisasi bukan tuntutan, tetapi wadah untuk kita mengaktualisasikan diri,” ujarnya.

Pemateri terakhir, Daffa Aqilla, menyoroti aspek kepemimpinan dalam organisasi. Ia menjelaskan bahwa setiap individu memiliki tipe kepemimpinan yang berbeda dan penting untuk memahami diri sendiri sebelum memimpin orang lain.
“Pemimpin sejati berawal dari kemampuan memimpin diri sendiri, dengan keyakinan dan kesadaran akan potensi yang dimiliki,” jelasnya.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan dan berdialog langsung dengan para pemateri untuk memperdalam pemahaman mereka tentang dinamika organisasi dan kepemimpinan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan penanda berakhirnya kegiatan. Melalui pelaksanaan PDO 2025 ini, HIMAKO Universitas Malikussaleh berharap seluruh pengurus mampu memperkuat rasa tanggung jawab, memperluas wawasan, serta menumbuhkan semangat kolaborasi demi terciptanya organisasi yang solid dan berkelanjutan.

Contact Person:
Joan Ayurahmadani (081365369495)
Email: himako@unimal.ac.id

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Utama Penembakan Warga, Empat Lainnya Masih Buron
Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pelatihan Komunikasi Efektif bagi Pegawai
Bea Cukai Lhokseumawe Tegas: Gaya Boleh, Tapi Jangan Langgar Hukum dengan Membeli Pakaian Bekas Impor
Kronologi Penembakan Warga di Lhokseumawe, Tersangka Mengaku Disuruh
Tersangka Penembakan Muhammad Nasir Mengaku Disuruh dan Memohon Pertolongan
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe yang Tewas di Tempat
Mahasiswa USM Raih Juara 1 pada Turnamen Pencak Silat UNIMAL Cup I
Santri Juga Bisa Jadi Pegawai Kemenkeu: KM10 Hadir di Dayah Ulumuddin Lhokseumawe

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru