Pemadaman Listrik Meluas di Aceh, Akademisi Nilai PLN Gagal Tangani Krisis dan Minim Penjelasan Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:01 WIB

50581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe  —  Kondisi pemadaman listrik yang terjadi dalam tiga hari terakhir di sejumlah wilayah Provinsi Aceh memantik kritik publik. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dinilai gagal mengelola krisis kelistrikan dan tidak memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat.

Salah satu kritik datang dari akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Masriadi Sambo. Menurutnya, hingga hari ketiga pemadaman, PLN belum menyampaikan informasi yang memadai kepada publik mengenai penyebab utama terganggunya pasokan listrik di Provinsi Aceh.

“PLN hanya menyatakan gangguan jaringan distribusi di PLTU Nagan Raya dan tengah melakukan investigasi. Namun tidak dijelaskan hal paling mendasar, seperti seberapa besar kapasitas distribusi PLN seluruh Aceh dan berapa yang disuplai ke wilayah lain seperti Medan,” ujar Masriadi, Rabu (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masriadi, yang juga dosen Ilmu Komunikasi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat penting dalam situasi krisis pelayanan publik. Ia menilai penjelasan PLN sejauh ini terlalu umum dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

“PLN bukan institusi baru dalam urusan gangguan listrik, seharusnya sudah dapat menjelaskan lebih detail dan akurat. Seperti apa hasil analisis tim ahli mereka terkait penyebab padamnya listrik selama ini? Dimana sistem deteksi berbasis teknologi yang telah dikembangkan? Sayangnya, semua itu tidak dijelaskan ke rakyat,” ungkapnya.

Masriadi juga menyoroti tanggung jawab PLN terhadap dampak langsung yang ditimbulkan akibat pemadaman. Ia menyebutkan, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi terkait kemungkinan kompensasi atas kerusakan peralatan elektronik dan kerugian aktivitas akibat listrik yang sering padam.

“Bagaimana misalnya jika kulkas, AC, atau perangkat kerja rusak akibat pemadaman? Apakah ada skema ganti rugi? Jika ini diatur dalam kebijakan PLN, mestinya dijelaskan secara terbuka kepada publik, bukan dibiarkan menjadi spekulasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Masriadi menyampaikan bahwa General Manager PLN Unit Induk Distribusi Aceh juga harus bertanggung jawab secara moral atas krisis ini. Bahkan, menurutnya, sudah saatnya budaya pertanggungjawaban secara elegan diterapkan di level korporasi negara.

“Baiknya General Manager PLN Aceh mengundurkan diri secara gentle kepada manajemen pusat dan menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Aceh. Budaya pejabat gagal mengundurkan diri harus mulai ditunjukkan, apalagi di perusahaan sebesar PLN,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Aceh belum memberikan tanggapan resmi mengenai permintaan klarifikasi lebih lanjut atau permohonan maaf kepada masyarakat.

Sebelumnya, PLN melalui keterangan singkat menyebutkan bahwa pemadaman terjadi akibat gangguan di PLTU Nagan Raya, namun belum merinci penyebab teknis maupun langkah konkret penyelesaian yang sedang ditempuh.

Pemadaman listrik selama tiga hari terakhir telah dirasakan oleh warga di Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Langsa, hingga kawasan pantai barat selatan Aceh. Sejumlah aktivitas ekonomi dan layanan publik juga dilaporkan terganggu. (*)

Berita Terkait

Dorong Service Excellence, Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kompetensi Frontliner
Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Profesionalisme Melalui Latihan Penggunaan Senjata Api Dinas
Bea Cukai Lhokseumawe dan DWP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pardede
Bea Cukai Lhokseumawe Siap Dampingi ATC Jajaki Ekspor Komoditas UMKM Sesuai Regulasi
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara
Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Pendampingan Industri Hasil Tembakau Lewat Customs Visit Customer di Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 18:48 WIB

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci

Rabu, 1 April 2026 - 20:47 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:32 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:24 WIB

Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:55 WIB

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD Abdya Benahi Mushola Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:16 WIB

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD dan Masyarakat Jibaku Bongkar Atap Rumah Warga Kurang Mampu

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:20 WIB

ACEH BARAT DAYA

Excavator Dikerahkan, TMMD Abdya Percepat Pembangunan Jalan Pegunungan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:51 WIB