Listrik Padam Berhari-hari, HMI FISIP USK Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 01:08 WIB

50586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, 1 Oktober 2025 – Dalam beberapa hari terakhir, sebagian besar wilayah Aceh mengalami pemadaman listrik berkepanjangan. Sejak sekitar 29 September 2025, listrik di Aceh padam bergantian dan belum sepenuhnya pulih hingga 1 Oktober 2025. Beberapa daerah tercatat mengalami pemadaman selama lebih dari 12 jam dalam satu hari.

Menurut keterangan resmi PLN Aceh, gangguan terjadi karena gagal sinkronisasi pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan 3, yang menyebabkan sistem kelistrikan tidak dapat segera kembali normal. Meskipun tim teknis PLN telah dikerahkan untuk pemulihan secara bertahap, hingga saat ini belum ada kepastian kapan listrik akan normal sepenuhnya.

Menanggapi situasi ini, Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (HMI FISIP USK) mengecam keras kelalaian PLN dalam menjaga pasokan listrik. Rakyat Aceh, khususnya pelajar, pedagang kecil, rumah sakit, dan warga umum, terpaksa menanggung kerugian nyata akibat listrik tak kunjung menyala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum HMI FISIP USK : Nabil Alam Mubarak mendesak PLN untuk segera memberikan pernyataan terbuka dan penjelasan detail atas penyebab utama gangguan. Lebih dari itu, PLN harus mengeluarkan kompensasi atau solusi praktis bagi warga yang terdampak. Penyelesaian secara teknis harus dipercepat agar tidak kembali terulang.

Kami juga mendesak pemerintah pusat dan Pemprov Aceh untuk mengevaluasi kinerja PLN dan memastikan agar tenaga listrik menjadi hak dasar rakyat yang adil dan merata. Sudah saatnya setelah 80 tahun Indonesia merdeka, Aceh tidak lagi “gelap” karena listrik, tetapi terang oleh pelayanan yang bisa dipercaya. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru