Listrik Padam Berhari-hari, HMI FISIP USK Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 01:08 WIB

50600 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, 1 Oktober 2025 – Dalam beberapa hari terakhir, sebagian besar wilayah Aceh mengalami pemadaman listrik berkepanjangan. Sejak sekitar 29 September 2025, listrik di Aceh padam bergantian dan belum sepenuhnya pulih hingga 1 Oktober 2025. Beberapa daerah tercatat mengalami pemadaman selama lebih dari 12 jam dalam satu hari.

Menurut keterangan resmi PLN Aceh, gangguan terjadi karena gagal sinkronisasi pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan 3, yang menyebabkan sistem kelistrikan tidak dapat segera kembali normal. Meskipun tim teknis PLN telah dikerahkan untuk pemulihan secara bertahap, hingga saat ini belum ada kepastian kapan listrik akan normal sepenuhnya.

Menanggapi situasi ini, Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (HMI FISIP USK) mengecam keras kelalaian PLN dalam menjaga pasokan listrik. Rakyat Aceh, khususnya pelajar, pedagang kecil, rumah sakit, dan warga umum, terpaksa menanggung kerugian nyata akibat listrik tak kunjung menyala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum HMI FISIP USK : Nabil Alam Mubarak mendesak PLN untuk segera memberikan pernyataan terbuka dan penjelasan detail atas penyebab utama gangguan. Lebih dari itu, PLN harus mengeluarkan kompensasi atau solusi praktis bagi warga yang terdampak. Penyelesaian secara teknis harus dipercepat agar tidak kembali terulang.

Kami juga mendesak pemerintah pusat dan Pemprov Aceh untuk mengevaluasi kinerja PLN dan memastikan agar tenaga listrik menjadi hak dasar rakyat yang adil dan merata. Sudah saatnya setelah 80 tahun Indonesia merdeka, Aceh tidak lagi “gelap” karena listrik, tetapi terang oleh pelayanan yang bisa dipercaya. (*)

Berita Terkait

Menang di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan RS PMI Aceh Utara Wajib Bayar Uang Rekanan Dua Miliar Lebih
PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe
Peduli Lingkungan dan Perkuat Kebersamaan, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Jalan Sehat di Kawasan Waduk
Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gelar Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Pelajar Lewat _Customs Goes to School
Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan.
Kantin Tanpa Kasir, Cara Bea Cukai Lhokseumawe dan DWP Tanamkan Budaya Jujur
Dorong Service Excellence, Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kompetensi Frontliner

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:19 WIB

FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:57 WIB

Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB