Listrik Padam Berhari-hari, HMI FISIP USK Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 01:08 WIB

50604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, 1 Oktober 2025 – Dalam beberapa hari terakhir, sebagian besar wilayah Aceh mengalami pemadaman listrik berkepanjangan. Sejak sekitar 29 September 2025, listrik di Aceh padam bergantian dan belum sepenuhnya pulih hingga 1 Oktober 2025. Beberapa daerah tercatat mengalami pemadaman selama lebih dari 12 jam dalam satu hari.

Menurut keterangan resmi PLN Aceh, gangguan terjadi karena gagal sinkronisasi pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan 3, yang menyebabkan sistem kelistrikan tidak dapat segera kembali normal. Meskipun tim teknis PLN telah dikerahkan untuk pemulihan secara bertahap, hingga saat ini belum ada kepastian kapan listrik akan normal sepenuhnya.

Menanggapi situasi ini, Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (HMI FISIP USK) mengecam keras kelalaian PLN dalam menjaga pasokan listrik. Rakyat Aceh, khususnya pelajar, pedagang kecil, rumah sakit, dan warga umum, terpaksa menanggung kerugian nyata akibat listrik tak kunjung menyala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum HMI FISIP USK : Nabil Alam Mubarak mendesak PLN untuk segera memberikan pernyataan terbuka dan penjelasan detail atas penyebab utama gangguan. Lebih dari itu, PLN harus mengeluarkan kompensasi atau solusi praktis bagi warga yang terdampak. Penyelesaian secara teknis harus dipercepat agar tidak kembali terulang.

Kami juga mendesak pemerintah pusat dan Pemprov Aceh untuk mengevaluasi kinerja PLN dan memastikan agar tenaga listrik menjadi hak dasar rakyat yang adil dan merata. Sudah saatnya setelah 80 tahun Indonesia merdeka, Aceh tidak lagi “gelap” karena listrik, tetapi terang oleh pelayanan yang bisa dipercaya. (*)

Berita Terkait

Menang di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan RS PMI Aceh Utara Wajib Bayar Uang Rekanan Dua Miliar Lebih
PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe
Peduli Lingkungan dan Perkuat Kebersamaan, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Jalan Sehat di Kawasan Waduk
Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gelar Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Pelajar Lewat _Customs Goes to School
Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan.
Kantin Tanpa Kasir, Cara Bea Cukai Lhokseumawe dan DWP Tanamkan Budaya Jujur
Dorong Service Excellence, Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kompetensi Frontliner

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP, Bupati H.M Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:48 WIB

Oknum Pengulu Ketambe Diduga Gelapkan Dana ADD Sejumlah kegiatan Ratusan Juta

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:13 WIB

Menyigi Dana Kapitasi Puskesmas Lawe Dua: Tinggi Angka, Rendah Layanan, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:49 WIB

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Diri

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Berita Terbaru