Siapa Pelaku Dugaan Praktek Jual-Beli LKS, di SD Negeri 61 Pekanbaru?

Redaksi Bara News

- Author

Selasa, 12 September 2023 - 09:00 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Oknum Plt SD Negeri 61 Pekanbaru, akui dugaan praktek jual-beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) diduga dilakukan oleh oknum anak guru setempat dan oknum Distributor yang diduga berinisial ‘T’.

” Saya disini baru menjadi Plt, LKS dijual sudah sejak kepala sekolah sebelumnya dan diambil dari anak guru dan Distributor lainnya.” ungkap LN Oknum Plt SD Negeri 61 kota Pekanbaru, diruang kerjanya yang berlokasikan Jl. Sialang Bungkuk, SAIL, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Prov. Riau baru-baru ini

Sementara dalam pembicaraan pada awak media, melalui panggilan Whatsapp pribadi yang diduga milik LN oknum Plt SD Negeri 61 Pekanbaru. Dirinya mengakui, dugaan praktek jual-beli LKS diduga dilakukan oknum Wartawan dan oknum Distributor berinisial ‘T’ dan bahkan sudah meminta oknum Wartawan yang disebut-aebut dirinya untuk menghubungi awak media.

Tidak hanya itu saja, dirinya (LN-red) juga menyebutkan merupakan keluarga besar wartawan.

Akan hal pernyataan sebagaimana yang dinyatakan LN pada awak media, justru menjadi pertanyaan apakah pernyataannya diduga untuk menakut-nakuti Wartawan dan/atau menggertak wartawan?

Baca Juga :  Warga Ciamis Bahagia Dapat Bantuan Sumur Bor dan Sembako dari Operasi NCS Polri

Akan hal tersebut, kembali awak media melakukan konfirmasi kepada LN yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 kota Pekanbaru untuk mempertanyakan :

1. Berapa jumlah dan harga LKS yang diduga diperjual-belikan kepada orang tua murid?
2. Siapa nama oknum Guru yang diduga anaknya lakukan dugaan praktek jual-beli LKS?
3. Siapa nama anak oknum guru tersebut, dan sudah berapa lama dugaan praktek jual-beli tersebut dilakukan
4. Kepada Distributor siapa dirinya (Anak Oknum Guru) mengambilnya untuk kembali diduga dijual kepada siswa didik/orang tua murid?
5. Apakah benar diduga diambil dan diduga turut lakukan dugaan jual-beli oleh oknum yang bernama Teni?
6. Siapa nama Oknum Wartawan, dan dari media mana yang disebut-sebut oleh ibu sendiri selaku Plt Kepala Sekolah lakukan dugaan jual-beli LKS?
7. Sudah berapa lama ibu menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 Pekanbaru?
8. Apakah ibu sebagai oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 Pekanbaru mengetahui dan mendapatkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan akan larangan jual-beli LKS?
9. Jika tau dan mendapatkan Surat edaran tersebut, kapan ibu peroleh dan melalui media apa dan/atau langsung diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan Pekanbaru melalui surat yang ditujukan langsung ke alamat Sekolah ibu?
10. Dan apakah, surat edaran Dinas Pendidikan tersebut sudah dilakukan sosialisasi kepada siswa didik/orang tua didik?
11. Jika sudah kapan dilakukan, dan siapa oknum yang melakukan sosialisasi surat edaran Dinas Pendidikan tersebut?.
12. Dan apa respon dari pada orang tua murid, yang memperoleh sosialisasi tersebut?
13. Apa nama penerbit LKS yang digunakan oleh Distributor?

Baca Juga :  Ketua NasDem Sumut Desak Kejagung Dan Mahfud MD Ungkap Semua Aktor Yang Terlibat di Kasus BTS

Namun amat disayangkan, 13 item pertanyaan tersebut diatas, hingga berita ini dipublikasikan LN yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 kota Pekanbaru Provinsi Riau tidak memberikan jawaban apapun. (Ismail Sarlata)

Sumber : DPP AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Resmi Lantik Pengurus Setwil FPII Sulsel Masa Bakti 2022-2027
Keluarga Besar Papua Dan Mahasiswa Papua Kalbar Dukung Pesta Demokrasi 2024
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Bapemperda dan MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2024
Ika Purwanti raih Juara ke 3 Lomba Senam Kreasi Tingkat Kota Tangerang
Mantap, Bendera Pataka IWO-Indonesia Berkibar di Seluruh Indonesia
Pegiat Sosial Sandy Tumiwa, Soroti Bullying Ditingkat Sekolah di Jawa Barat
Ketua Korwil Bengkalis Kecam tindakan Pelecehan terhadap Wartawan
Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Tebar 1.500 Paket Sembako di Tasikmalaya

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:00 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:39 WIB

FPA : Ustad Azmi Calon DPRI gagal faham soal APBK Banda Aceh. Tebar fitnah merugikan pihak lain

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:30 WIB

Kabid Humas Polda Aceh Hadiri Peluncuran dan Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:21 WIB

Suatu Kebanggaan Bagi Polda Aceh, Bripda Dolly Isma Indra Raih Juara 1 MTQ Simeulue 2023

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:06 WIB

Ketua FSPMI Ungkap Kendala Lebih dari 80 Pekerja RSUD Meuraxa Banda Aceh

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:40 WIB

PT PEMA Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:13 WIB

Prodi PMI UIN ar raniry dan FBA peringati hari disabilitas internasional

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:45 WIB

Batas Waktu Pembahasan Berakhir, Pemuda Aceh Minta APBA 2024 Segera Disahkan Melalui Pergub

Berita Terbaru