Satua satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Penyebar Kabar Bohong Lewat Akun Facebook

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:06 WIB

502,304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subussalam | Satuan Satreskrim polres Subulussalam gerak cepat mengamankan pelaku Tebar Fitnah di akun Facebook, sat ketum. Bakso campur babi dan tikus, seorang paroh baya di amankan Pihak kepolisian Polres Subulussalam dan Meminta maaf kepada pemilik warung bakso dan masyarakat kota Subulussalam.

Rahmat Sahputra mama aslinya di diduga sebagai penyebar kabar bohong lewat facebook

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Iptu Abdul mufakir Kasat Reskrim polres Subulussalam
Melakukan mediasi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan penyebar berita bohong dan hoax

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulillah setelah di lakukan pihak satreskrim mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dengan tidak mengurangi lagi perbuatannya,

Rahmat sahputra pemilik akun Facebook sat ketum melakukan permohonan maaf kepada keluarga besar pemilik usaha baksos bang Anto yang telah menyebarkan berita bohong dan hoax yang terletak di jalan cut nyak Dhien kecamatan Simpang kiri kota Subulussalam Kamis -13-02-2025.

Dengan tuduhan melalui di akun Facebook sat ketum. Awas bakso bang Anto kota Subulussalam mengandung unsur lemak babi, daging tikus,dan formalin, setelah penelitian selama 10 jam hari badan penelitian obat dan makanan (BPOM) kota Subulussalam dinyatakan bahwa bakso bang Anto yang terletak di jalan cut nyak Dhien mengandung unsur unsur berbahaya yaitu lemak babi, daging tikus dan formalin.ujarnya melalui akun Facebook Sat ketum

Rahmat Sahputra memposting melalui akun sat ketum berita yang tanpa dasar dan fakta tersebut bertujuan kerna sakit hati dengan bang Anto

Awak media mencoba kompirmasi kepada hendra pihak BPOM Aceh Selatan terkait beredarnya bakso bang Anto diduga mengandung formalin

Sehubungan dengan pemberitaan tentang Bakso yang mengandung lemak babi, daging tikus dan Formalin di Kota Subulussalam, Propinsi Aceh, Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan, klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan POM terdiri atas:

a. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai Besar POM;
b. Balai Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai POM; dan
c. Loka Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Loka POM.

2. Salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Propinsi Aceh adalah Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan yang berkedudukan di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan dengan wilayah kerja Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Simeulue.

3. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan secara rutin telah melakukan pengawasan Obat dan Makanan di Kota Subulussalam. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan akan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

4. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan Kota Subulussalam dalam pengawasan pangan yang beredar di masyarakat dengan melakukan serangkaian tindakan meliputi penelusuran kebenaran terhadap pemberitaan yang beredar

5. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan 0862 812-6208-1070.

Berita Terkait

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa
PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar
Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Brimob Aceh Laksanakan Program Indonesia ASRI Di GOR Kota Subulussalam
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Atap Gerai Koperasi KMP Suka Makmur Roboh, Warga Desak Audit Anggaran dan Konstruksi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32 WIB

Buka Musrenbang TJSLP/CSR 2026, Bupati TRK Ajak Perusahaan Dukung Penyelesaian Masjid Giok

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:13 WIB

Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Membangun Kemandirian Mustahik Melalui Ekosistem Produktif

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:10 WIB