Satresnarkoba Porles Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu Jumlah 51,6 Gram

Redaksi

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 00:14 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Pelaku berinisial DR (29), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta, ditangkap usai anggota opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku. 11 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 51,6 gram, 69 bungkus plastik klip kosong, Uang tunai sejumlah Rp876.000, 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone merek ZTE warna hijau.

Pelaku berinisial DR (29) Warga Desa Gampang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh. Berhasil Diamankan Oleh Polisi.
Pelaku berinisial DR (29) Warga Desa Gampang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh. Berhasil Diamankan Oleh Polisi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Shandy Saputra, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara aparat dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kita,” ujar AKP Shandy.

Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang lebih luas.

Satresnarkoba Polres Aceh Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram tersebut. Tutupnya. Shandy. (Red )

Berita Terkait

Ketua DPM UTU Terpilih: Jangan Sesat, Pahami AD/ART Sebelum Menuding
Pemdes Gampong Keude Linteung Gelar Sosialisasi Hukum KDRT.
Presidium Forum PPPK UTU Desak Presiden Prabowo Segera Alihkan Status ke PNS
Dirkrimum Polda Riau Tindak Tegas Debt Collector Nagih Cara Preman: Resahkan Nasabah
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Bea Cukai Fasilitasi Kunjungan Calon Investor ke UMKM Perikanan di Aceh Barat
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine