Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 16:57 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH | Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam menangkap seorang wanita berinisial L (33) terduga pelaku judi togel online jenis Togel, Jumat, 26 April 2024.

Penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 bertempat di sebuah warung kopi komplek terminal terpadu Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Abdul Mufakhir, S.H, M.H membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Subulussalam telah berhasil mengamankan salah seorang wanita berinisial L yang diduga merupakan seorang pelaku tindak pidana judi jenis Togel.

“Sebelum melakukan penangkapan, kami telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindakan yang diduga pidana Judi jenis Togel di seputaran komplek terminal terpadu Desa Subulussalam,” ujar Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersebut, tim resmob Polres Subulussalam mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.614.000 (enam ratus empat belas ribu rupiah) dan 2 (dua) Unit Handphone warna hijau tosca dengan berisikan akun situs Togel.

Untuk terduga tersangka L di ancam dengan Pasal 20 Qanun Aceh “Setiap Orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan.[•]

Berita Terkait

Sambut May Day 2025, Wawako Subulussalam Ajak Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Hotel RZA Subulussalam: Kenyamanan Modern dalam Nuansa Islami di Jantung Kota
Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan
DPRK Subulussalam Umumkan Hasil Fit and Proper Test Badan Baitul Mal Periode 2025-2029
Kajari Subulussalam Mulai Investigasi Dugaan Pelatihan Mewah, Warga Desa 2,4 Miliard
Maisarah Cibro, Lulusan Terbaik Kedua Nasional dari Subulussalam, Terkendala Biaya Kuliah
Kontroversi Pelatihan Desa di Subulussalam: Kadis DPMK “Tidak Tahu”, Repro Aceh Curiga Kongkalikong
KPK Didesak Turun Tangan: Dugaan Korupsi Pelatihan Desa di Subulussalam Capai Rp 2,4 Miliar!
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=