slot preparation.lsrs.lu

Lagi Berulah, CV Lae Saga Diduga Kunci Portal Akses Kebun, Kepala Mukim Binanga Desak Pemko Subulussalam Bertindak Tegas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:01 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |  Polemik antara masyarakat dengan CV Lae Saga kembali mencuat. Perusahaan tersebut diduga menutup atau mengunci portal akses menuju areal perkebunan masyarakat sehingga para petani mengalami kesulitan mengangkut hasil panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit maupun mengakses kebun mereka.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga. Mereka menilai tindakan itu telah menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan berpotensi mengabaikan hak-hak dasar para petani dalam mengelola lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Mukim Binanga, Tamrin, mendesak Pemerintah Kota Subulussalam agar segera mengambil langkah tegas terhadap CV Lae Saga. Menurutnya, perusahaan dinilai tidak menjalankan sejumlah kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat serta mengabaikan berbagai imbauan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah memiliki kewajiban melindungi hak-hak masyarakat, khususnya para petani. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut sehingga masyarakat semakin dirugikan,” tegas Tamrin.

Ia menilai, selama ini masyarakat telah berupaya menyelesaikan berbagai persoalan melalui jalur dialog dan musyawarah. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah komitmen yang menurut masyarakat belum direalisasikan oleh pihak perusahaan.

Tamrin juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas operasional CV Lae Saga. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum maupun kesepakatan yang telah disepakati bersama, ia berharap penegakan aturan dilakukan secara adil, objektif, dan transparan.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Subulussalam segera bertindak tegas. Hak-hak warga tani harus dilindungi. Kehadiran investor seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan mengabaikan hak-hak warga,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan masyarakat, tetapi juga penting untuk menjaga kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat di Kota Subulussalam.

Masyarakat berharap pemerintah segera memfasilitasi penyelesaian konflik secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga hak-hak warga tetap terlindungi, aktivitas pertanian dapat kembali berjalan normal, dan hubungan antara masyarakat dengan pihak perusahaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Lae Saga belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pernyataan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan akan memuat klarifikasi maupun penjelasan dari pihak perusahaan apabila telah diterima. (*).

Berita Terkait

Kapolres Subulussalam Tinjau Razia Operasi Patuh, Pastikan Penegakan Disiplin Berlalu Lintas Berjalan Optimal
Quick Respon Brimob Aceh Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Banjir Luapan Sungai Tambarlihe di Jalan Nasional Subulussalam-Banda Aceh
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Tingkatkan Sinergitas dan Kemanusiaan, Brimob Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob ke-81 Di Rumah Sakit H. Merah Sakti Kota Subulussalam
Wakapolres Subulussalam Hadiri Pelantikan Kepala Kampong di Pendopo Wali Kota
Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi
517 Hektare Kebun Lae Saga Group Jadi Sorotan: Siapa di Balik Peralihan Lahan? Pemko Subulussalam Ditantang Buka-bukaan!

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 03:14 WIB

Eks Danjen Kopassus Kecam Keras Makar Penyadapan Listyo Sigit, Singgung Peran Jokowi dan Lemahnya Pengamanan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 02:07 WIB

Dugaan Penyadapan di Lingkaran Istana Memicu Kegelisahan Politik

Kamis, 5 November 2026 - 02:05 WIB

Alat Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Ditemukan di Rumah Irjen Pol Ahrie Sonta

Kamis, 5 November 2026 - 01:45 WIB

Rocky Gerung Kritik Paradigma Paten dan Singgung Kasus Penyadapan Pejabat Negara

Kamis, 5 November 2026 - 01:38 WIB

Mantan Kapolri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan, Mahfud MD Soroti Dugaan Makar

Kamis, 5 November 2026 - 01:31 WIB

Skandal Penyadapan Mantan Kapolri: Antara Pelanggaran Prosedur dan Narasi Makar yang Dipaksakan

Kamis, 5 November 2026 - 01:26 WIB

Dugaan Penyadapan Oleh Mantan Kapolri Dinilai Belum Penuhi Unsur Makar

Kamis, 5 November 2026 - 01:20 WIB

Listyo Tiga Kali Nyaris Dicopot, Mahfud MD Bongkar Peran Jokowi di Balik Tarik Ulur Pergantian Kapolri

Berita Terbaru