Satreskrim Polres Aceh Selatan Selidiki Insiden Tertimbunnya 8 Warga Saat Penambangan Liar di Gampong Simpang Dua

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:00 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden serius di mana delapan warga tertimbun saat melakukan penambangan liar di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Kejadian tragis ini memerlukan investigasi yang teliti dan komprehensif. Rabu (04 Oktober 2023)

Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa kemarin menimpa delapan warga yang terlibat dalam aktivitas penambangan liar. Mereka tertimbun oleh material tambang yang runtuh secara mendadak. Tanggapan cepat dari pihak berwenang memungkinkan penyelamatan beberapa korban, namun penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini.

Baca Juga :  Pasangan Manis Tak Ingin Rakyat Hanya Jadi Penonton, Siap Fasilitasi IPR Demi Kesejahteraan Rakyat

Tim Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satreskrim Polres Aceh Selatan segera bergerak ke TKP dan mulai melakukan olah TKP dengan teliti. Mereka mengumpulkan bukti-bukti, mendokumentasikan situasi lapangan, dan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K., Melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral, SIK, MH, menyatakan, “Kami akan melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap penyebab insiden ini dan memastikan bahwa tindakan hukum sesuai akan diambil terhadap siapa pun yang bertanggung jawab. Kami juga akan bekerjasama dengan instansi lain untuk mencegah penambangan liar yang merugikan masyarakat dan lingkungan.”

Baca Juga :  PPD Aceh Selatan Apresiasi Partai Aceh di Pemilu 2024 Parlemen Legislatif Kabupaten Aceh Selatan Menguasai 4 Kursi

Polres Aceh Selatan mengingatkan masyarakat akan risiko dan dampak negatif dari penambangan liar yang ilegal. Kejadian ini menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan mengikuti prosedur yang sah dalam aktivitas pertambangan. (RED)

Berita Terkait

GerPALA Siap Menjadi Mitra Strategis dan Mitra Kritis Kepemimpinan Aceh Selatan Maju
Fenomena Peusijeuk Bupati Terpilih Aceh Selatan, Bukti H Mirwan MS Diterima Semua Kalangan
Ucapkan Selamat kepada Pasangan MANIS, Ratusan Masyarakat Aceh Selatan Peusijeuk H Mirwan MS
Kompas Apresiasi Pj Bupati Aceh Selatan Atas Terlaksananya Pilkada Yang Damai di Aceh Selatan
Hasil Pleno Kabupaten Tetapkan Paslon MANIS Unggul, Jubir : Mari Bersama Bangun Aceh Selatan Tercinta
Awas, Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS
Jelang Pleno Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Jubir Pasangan MANIS
Rekap DA-1 Kecamatan Final 100 %, Pasangan MANIS Menangkan Pilkada Aceh Selatan

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Babi Ngepet and The Gank

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:08 WIB

PT. BSP Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:10 WIB

PJ TP- PKK Nagan Raya Ny. Ubiet Junita Sari Iskandar Gelar Rapat Perdana.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 00:25 WIB

Puluhan Warga Nagan Raya Terkenal Banjir Hasanuddin Ketua Relawan OM Bus Salurkan Bantuan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Personil Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir Di Nagan Raya.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 02:26 WIB

Kasihan Pak Cut, Diwariskan Daerah dalam Kondisi Hampir Bangkrut

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:16 WIB

Bener Meriah di Simpang Jalan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Tim Srikandi Milenia JOZ Kecamatan Beutong Gelar Kopi Siang Dengan Ny Yuliana Jonniadi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB