Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Kurir Sabu Satu Diantaranya Oknum Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 14:24 WIB

506,213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tim Satresnarkoba Polres Langsa Provinsi Aceh, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan dua oknum kurir sabu satu diantaranya disebut-sebut oknum polisi di Polres Aceh Timur Provinsi Aceh.

Atas kerja keras Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. LP/A/39/IX/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 September 2024.

Kedua pelaku FSAL Bin ABDUL WAHAB umur 45 tahun. Pekerjaan Polri (PS. Kanit Provos Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur). Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AZ Bin ZAKARIA Umur 47 tahun, Wiraswasta. Alamat Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi

– 1 (satu) paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Qing Shan warna hijau dengan berat keseluruhan 555,80 (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) Gram.
– 1 (satu) plastik warna hitam.
– 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.
– 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 3898 FV Gp. Matang Seulimeng Kecamatan. Langsa Barat (di pinggir jalan) Senin tanggal 16 September 2024 pukul 20.30 Wib.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kab. Aceh Timur, kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP MULYADI, S.H., M.H melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” demikian sumber media ini di lokasi kejadian.

Sumber media ini juga yang melakukan investigasi kelapangan menyebutkan, “setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait target operasi, kemudian dilakukan penggerebekan di TKP di pinggir jalan Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat.

Di TKP berhasil di amankan 2 (dua) orang laki-laki sedang berada di pinggir jalan, saat dilakukan penggeledahan di bawah jok Sepedamornya ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Sabu tersebut. Selanjutnya kedua orang Tersangka dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu kasat narkoba polres Langsa saat di konfirmasi oleh pimred media tribunpasee.com izin BG mau konfirmasi mengenai masalah penangkapan narkoba yang di matang selimeng jawabannya izin BG masih dalam pengembangan. tutupnya tanpa ada balasannya lagi.

Berita Terkait

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Pencuri Sawit Diamankan Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru