Sat Reskrim Polres Agara Lakukan Penyelidikan Kejadian Pelemparan di Halaman Belakang Pendopo Bupati Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:16 WIB

50891 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Terjadi insiden pelemparan di kediaman Bupati Aceh Tenggara. Kejadian ini berawal dari suara pecahan piring yang jatuh, yang didengar oleh saksi yang saat itu sedang menjaga kediaman pendopo. Saksi bernama Habi Mispah 38 tahun, seorang honorer Satpol PP asal Desa Sepakat Segenep, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, memeriksa suara tersebut dan menemukan serpihan botol beserta sumbu tepat di teras samping kediaman Bupati. Selasa 27 Februari 2024, sekira pukul 02.15 WIB

Beruntungnya, akibat pelemparan tersebut tidak menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil, karena botol kaca yang dilempar tidak menyebabkan terjadinya kerusakan.

Saat tiba di TKP Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara hanya menemukan Barang bukti berupa pecahan kaca, potongan kain dan bau seperti minyak yang belum bisa di pastika jenisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku dari peristiwa ini. Sebaiknya untuk memastikan benda apa yang dilemparkan ke pendopo Bupati Aceh Tenggara pada Selasa dini hari, maka sebaiknya tunggu dan berikan kesempatan kepada penyidik kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi dalam mengungkap kejadian ini. Ungkap Kasi Humas (RED)

Berita Terkait

‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Inspektorat ADD Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP, Bupati H.M Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:54 WIB

Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:43 WIB

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:29 WIB

Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:17 WIB

Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru