PW FRN Tegaskan FRIC Tidak Terafiliasi, Soroti Pencatutan Logo dan Foto Jenderal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:35 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta– Pengurus Wilayah Fast Respon Nusantara (PW FRN) secara resmi mengeluarkan klarifikasi terkait maraknya penggunaan logo PW FRN serta pemasangan foto perwira tinggi Polri pada atribut spanduk dan banner yang mengatasnamakan FRIC.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu (4/1/2026), Sekretaris Jenderal PW FRN, Imam Rahmat, bersama Wakil Ketua Umum PW FRN, Briptu Mohamad Rezha Tangahu, menegaskan bahwa FRIC tidak memiliki hubungan struktural, organisatoris, maupun koordinasi dengan Ketua Umum PW FRN, Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H, yang akrab disapa Agus Flores.

“Kami perlu menegaskan bahwa FRIC tidak memiliki hubungan apa pun dengan Ketua Umum PW FRN. Kami sangat menyayangkan adanya penggunaan logo PW FRN serta pemasangan foto para Jenderal Polri pada banner dan spanduk tanpa izin resmi,” tegas perwakilan pimpinan PW FRN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW FRN menilai penggunaan atribut tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta membuka peluang penyalahgunaan nama baik institusi Polri maupun organisasi Fast Respon Nusantara.

Atas dasar itu, PW FRN telah menyampaikan laporan terbuka kepada Kepolisian Republik Indonesia beserta jajaran agar dilakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memohon agar pihak berwenang melakukan pengecekan terkait legalitas, perizinan, serta aktivitas pihak-pihak yang mengatasnamakan FRIC. Langkah ini penting untuk mencegah pencatutan nama, penyalahgunaan logo, dan penggunaan atribut institusi secara tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

PW FRN menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi serta hubungan sinergis dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia. PW FRN juga mengimbau kepada seluruh anggota dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menggunakan simbol organisasi tanpa dasar hukum yang jelas.[]

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB