Sabu Seberat 1.016,50 Gram Diamankan Sat Narkoba Polres Langsa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 21:03 WIB

50703 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, BARANEWS |  Sat Narkoba Berhasil Amankan paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau dengan berat keseluruhan 1.016,50, Gram selasa (8/8/23).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra SH mengatakan kita amankan sabu tersebut dari tangan SY(46)Wiraswasta, Ds. Punti Payong Kec. Rt. Peureulak Kab. Aceh Timur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diamankan pelaku tersebut pada Hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib tepat nya di Jln. TM Bahrum Gp. PB Teungoh Kec. Langsa Barat (di warung nasi).

Selain sabu 1 (satu) yang terbungkus plastik teh merk Guanyingwang warna hijau seberat 1.016,50 (seribu enam belas koma lima puluh) Gram kita juga amankan 1 (satu) plastik warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna merah.

Kita ungkap pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di daerah Kota Langsa” ujar Kasat.

kemudian” angota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut.

Saat kita introgasi sabu tersebut di bawa dari Kab. Aceh Utara untuk selanjutnya akan di edarkan di Kota Langsa.

Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat

Berita Terkait

Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:32 WIB

Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:01 WIB

PT Hopson Tertangkap Lagi Beraksi, Hukum dan Negara Diuji di Siang Bolong Gayo Lues

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:56 WIB

Jalan Berlumpur, Mobil Terpeleset: Pining-Gayo Lues, Ruas Vital yang Telantar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:35 WIB

Tasmi’ Al-Qur’an SD Negeri 5 Blangkejeren Jadi Ruang Menanamkan Nilai Qurani Sejak Dini

Berita Terbaru