Sabu Seberat 1.016,50 Gram Diamankan Sat Narkoba Polres Langsa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 21:03 WIB

50711 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, BARANEWS |  Sat Narkoba Berhasil Amankan paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau dengan berat keseluruhan 1.016,50, Gram selasa (8/8/23).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra SH mengatakan kita amankan sabu tersebut dari tangan SY(46)Wiraswasta, Ds. Punti Payong Kec. Rt. Peureulak Kab. Aceh Timur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diamankan pelaku tersebut pada Hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib tepat nya di Jln. TM Bahrum Gp. PB Teungoh Kec. Langsa Barat (di warung nasi).

Selain sabu 1 (satu) yang terbungkus plastik teh merk Guanyingwang warna hijau seberat 1.016,50 (seribu enam belas koma lima puluh) Gram kita juga amankan 1 (satu) plastik warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna merah.

Kita ungkap pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di daerah Kota Langsa” ujar Kasat.

kemudian” angota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut.

Saat kita introgasi sabu tersebut di bawa dari Kab. Aceh Utara untuk selanjutnya akan di edarkan di Kota Langsa.

Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ungkap Kasus Penanaman Ganja Satresnarkoba Polres Langsa Berkomitmen Sikat Habis Pemain Narkobanya
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Hotman Paris Dilaporkan Dua Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Jurnalistik
Hampir 3 Tahun Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidik Polres Langkat
Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru