Refleksi 18 Tahun MoU Helsinki:FPA Menilai Aceh Masih Jauh Dari Harapan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:58 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Refleksi 18 Tahun MoU Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki Finlandia, Forum Pemuda Aceh menilai masih jauh dari harapan maka dari itu kita harus mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat Aceh agar mereka tahu memaknai apa itu perdamaian di Aceh.

“18 Tahun usia MoU Helsinki juga harus menjadi refleksi diri kita dalam mengenang sejarah masa lalu, bagaimana perjuangan rakyat Aceh,” Kata Syarbaini

Menurut Syarbaini, pada momentum refleksi 18 tahun perdamaian antara GAM dan RI, terdapat sejumlah kesepakatan yang sampai saat ini belum dijalankan dan dituntaskan oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia, sehingga menyebabkan sejumlah pihak merasa belum puas terhadap implementasi butir-butir MoU, Senin (14/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya Undang-Undang sudah memberikan kewenanga yang besar dalam UUPA,tetapi itu semua perlu regulasi lanjutan dan itu tugasnya Gubernur Aceh dan DPRA”,jelas syarbaini.

“Tentu masyarakat Aceh berharap Kerjasama antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat yang saat berjalan namun harus lebih ditingkatkan, tentu dengan mengedepankan perspektif yang sama, sehigga tidak menimbulkan perselisihan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Tambah Syarbaini yang juga Aktivis aceh, kondisi ideal yang diharapan para pihak tersebut dapat terwujudkan dengan baik, bila mendapat dukungan dari masyarakat Aceh dan seluruh elemen yang ada di Aceh.

“Semua pihak harus tetap menjaga apapun yang dapat mewujudkan hasil perjanjian di Aceh, sehingga Aceh kedepannya dapat menjadi daerah yang maju, baik dalam sektor ekonomi, sosial, budaya dan lainnya, sejauh tidak bertentang dengan nilai-nilai Syariat Islam,” tutur Beni.

Syarbaini berpesan kepada pemerintah aceh dan DPRA untuk terus melakukan regulasi-regulasi lanjutan agar kewenangan yang sudah diberikan dalam UU itu bisa terlaksanakan di Aceh.

Pemerintah aceh, harus melibatkan petinnggi GAM dan Mantan Juru Runding dalam perencanaan pembangunan sehingga ruh dan semangat perdamaian serta implementasi UUPA dapat berjalan sesuai harapan,tutup Syarbini (RED)

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB