PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 23:52 WIB

50481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Kebijakan Publik Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Saiful Mulki, menegaskan bahwa era pencitraan dalam pemerintahan sudah berakhir. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk lebih fokus pada program kerja nyata dalam 100 hari pertama, terutama dalam mendorong investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saiful Mulki secara khusus menyoroti kebijakan Bupati Aceh Barat terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan Mifa. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak objektif dan berpotensi merusak iklim investasi di Aceh Barat. Ia mempertanyakan mengapa perhatian Bupati hanya terfokus pada satu perusahaan, tanpa meninjau kebijakan CSR perusahaan lain yang beroperasi di daerah tersebut.

“Kebijakan yang terkesan tidak objektif ini bisa menimbulkan persepsi negatif bagi investor. Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, bukan justru memperumit situasi dengan tindakan yang berbau politis,” ujar Saiful.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian masyarakat setempat. Menurutnya, jika kebijakan CSR tidak dikelola dengan baik, maka bisa berdampak pada stabilitas lapangan pekerjaan di Aceh Barat. “Kami menyarankan Bupati untuk fokus pada program 100 hari kerja yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Saiful Mulki menekankan bahwa jika memang diperlukan audit atau evaluasi terhadap program CSR perusahaan, maka hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pelaku usaha di Aceh Barat, bukan hanya terhadap Mifa. “Jangan sampai kebijakan ini dianggap diskriminatif dan menimbulkan ketidakpercayaan investor,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa investasi adalah faktor utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus diarahkan untuk mempermudah investasi, bukan malah memperumit dengan aturan yang dinilai tidak objektif. “Aceh Barat butuh investasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar retorika politik,” pungkasnya.

PUSDA berharap Pemerintah Aceh Barat segera mengambil langkah-langkah yang lebih konkret dalam meningkatkan daya tarik investasi, sehingga ekonomi daerah bisa tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
KP3ALA Sambut Positif Terbitnya PP Penataan Daerah, Harapkan Pembentukan Provinsi ALA Segera Terwujud
Dengan Dukungan Tokoh Nasional dan Rencana RPJMN, KP3ALA Serukan ALA Segera Disahkan sebagai Provinsi Baru

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru