Bener Meriah, 16 Juli 2025 — Di tengah besarnya alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang digelontorkan untuk sektor pendidikan di Aceh, realitas yang terjadi di lapangan justru memperlihatkan ironi. Di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Belang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, sebanyak 50 siswa baru terpaksa belajar di halaman sekolah akibat minimnya ruang kelas.
Kondisi tersebut diungkap langsung oleh Kepala MIS Belang Rakal, Miskal. Ia menjelaskan bahwa ruang belajar yang tersedia hanya delapan kelas, yang saat ini telah digunakan seluruhnya oleh siswa kelas dua hingga kelas enam dengan total murid mencapai 241 orang.
“Ruang belajar sangat terbatas. Siswa baru terpaksa belajar di luar, karena kami memang tidak punya ruang tambahan. Situasi ini sudah berlangsung sejak lama, dan belum ada tanggapan serius dari pemerintah,” ujar Miskal, Selasa (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya persoalan ruang kelas, MIS Belang Rakal juga menghadapi keterbatasan tenaga pendidik. Menurut Miskal, dari total tenaga pengajar yang ada, hanya dua orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sisanya—sebanyak 12 guru—berstatus honorer dengan gaji yang sangat minim.
Pihak sekolah mengaku sudah berkali-kali mengusulkan pembangunan ruang kelas baru kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bener Meriah. Namun, karena status sekolah masih swasta, usulan tersebut tidak direspons.

Kondisi memprihatinkan ini juga disorot warga setempat. Hasan, salah seorang warga Gampong Belang Rakal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dunia pendidikan di kampungnya. Ia menyebut, anak-anak belajar di bawah terik matahari atau kadang di bawah tenda seadanya. Menurutnya, kondisi ini sangat tidak layak bagi masa depan anak-anak.
Ia berharap pemerintah hadir memberikan solusi nyata. Tidak harus mewah, tapi setidaknya ada ruang belajar yang layak dan tambahan guru negeri agar anak-anak di kampungnya bisa merasakan pendidikan sebagaimana mestinya.
Apa yang dialami oleh MIS Belang Rakal menjadi potret buram pendidikan dasar di Aceh. Padahal, setiap tahunnya provinsi ini menerima alokasi Dana Otonomi Khusus dalam jumlah besar. Untuk tahun 2025 saja, Dana Otsus Aceh mencapai lebih dari Rp 7 triliun, yang semestinya sebagian besar dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Namun kenyataan di lapangan memperlihatkan adanya kesenjangan antara besarnya anggaran dengan dampaknya di masyarakat. Banyak sekolah, khususnya di daerah terpencil, masih mengalami kekurangan fasilitas, tenaga pengajar, serta perhatian dari pemerintah.
Pengamat pendidikan Aceh, Teuku Rifqi, menilai kondisi ini sebagai bukti lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam penggunaan Dana Otsus. Menurutnya, anggaran lebih banyak habis untuk proyek jangka pendek, sementara sektor fundamental seperti pendidikan terus terpinggirkan.
Masyarakat Bener Meriah, khususnya di kawasan pedalaman seperti Belang Rakal, kini menggantungkan harapan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk segera bertindak. Mereka berharap ada keadilan dalam distribusi anggaran dan perhatian lebih serius terhadap sekolah-sekolah swasta yang menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Pendidikan adalah hak semua warga negara. Kami tidak ingin anak-anak kami menjadi korban dari sistem yang gagal memahami pentingnya pemerataan pendidikan,” kata Hasan. (*)
































































