Polsek Kuta Alam Fasilitasi Warga yang Ingin Menyelesaikan Masalah Secara Damai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:00 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Baranews  — Personel Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh memfasilitasi warga yang ingin menyelesaikan masalah secara damai atau kekeluargaan, Selasa malam, 15 Agustus 2023.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Surya menyampaikan, penyelesaian masalah secara damai tersebut adalah keinginan kedua belah pihak setelah berkonsultasi dengan Kanit Reskrim.

Setelah itu, Ka SPKT II Aipda Yusdianto bersama anggota Aipda A. Rozak mencoba memfasilitasi keinginan kedua belah pihak, sehingga hasil musyawarah mereka disepakati untuk diselesaikan secara damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertamanya kedua pihak ingin saling lapor terkait kasus utang piutang yang menyebabkan pengambilan sepeda motor. Namun, setelah dipanggil kedua belah pihak, ternyata mereka hanya ingin dipertemukan untuk menyelesaikan secara damai, ya sudah kami fasilitasi,” kata AKP Surya, dalam keterangannya di Polsek Kuta Alam, Rabu, 16 Agustus 2023.

Surya menceritakan, mulanya masalah keduanya timbul karena utang piutang dagang, sehingga salah satu pihak mengambil sepeda motor pihak yang lain sebagai jaminan.

“Namun Alhamdulillah sudah selesai dan kedua sepakat berdamai. Mereka juga sudah saling memafkan,” pungkas Surya.

Semantara itu, secara terpisah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan personel Polsek Kuta Alam. Menurut Joko, sesungguhnya itu adalah wujud Polri Presisi yang hadir dan menengahi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Joko juga mengataka, memfasilitasi mediasi perdamaian atau dengan kata lain disebut restorative justice dilakukan atas perkara-perkara ringan dan pihak yang berperkara telah bermusyawarah untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebenarnya apa yang dilakukan Polsek Kuta Alam adalah wujud Polri Presisi, di mana perkara-perkara ringan bisa difasilitasi untuk damai, asalkan rasa keadilan antar pihak tercapai,” demikian, kata Joko. (red)

Berita Terkait

Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas
Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama
Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:25 WIB

Meski Minim Persiapan, Tim Dayung Bener Meriah Berhasil Amankan 11 Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026 Lewat Pra PORA Simeulue

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:45 WIB

Adam Depok FC Nagan Raya VS AJ Motor Bireun Dalam Rangka HUT Bayangkara Polres Pidie Jaya Besok Tampil

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Kamis, 24 April 2025 - 12:12 WIB

*Liverpool Selangkah lagi Juara Liga Inggris*

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:00 WIB

Simak Kelebihan dan Kekurangan On Cloud Drift Terbaru 2025 Ini

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:25 WIB

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Berita Terbaru