Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Personel Polsek Baktiya Barat, jajaran Polres Aceh Utara, berhasil menangkap dua pria terduga pelaku tindak pidana narkoba di sebuah gubuk tambak ikan, Dusun Keramat, Gampong Blang Ree, Kecamatan Baktiya Barat, Rabu malam (20/8/2025). Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sembilan paket kecil sabu sebagai barang bukti.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Z (37) dan M (33), keduanya merupakan warga gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Ferry Suyatna, S.A.P., menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan bahwa di salah satu tambak di Dusun Keramat kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang sudah sangat meresahkan. Bahkan, masyarakat setempat memasang plang larangan masuk sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas terlarang itu.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan dua pria. Dari saku celana tersangka Z, kami menemukan barang bukti sabu siap edar yang sudah dipaketkan dalam plastik transparan,” jelas Kapolsek.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke rumah tahanan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Plt Kadisdik Aceh Laporkan Progres Pendidikan ke Gubernur
Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Operasi Terpadu Terbesar dalam Beberapa Tahun Terakhir
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Karang Taruna Silaturahmi dengan Wakil Bupati Aceh Utara, Jalin Sinergi dengan Pemerintah
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan
Pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028
Pasien di RSUD Cut Meutia Keluhkan Kasur Penuh Belatung, Pelayanan Rumah Sakit Dipertanyakan
PN Lhoksukon Gelar Sidang Perdana Dugaan Perantara Ganja 78 Kilogram

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 01:53 WIB

Negeri Kaya, Rakyat Luka

Selasa, 18 November 2025 - 18:52 WIB

Perkuat Literasi Digital, Bupati TRK Serahkan Smart TV ke SMPN 1 Seunagan

Selasa, 18 November 2025 - 16:48 WIB

Kapolres Nagan Raya Kunker Ke Mapolsek Seunagan Timur.

Senin, 17 November 2025 - 14:33 WIB

Kapolres Nagan Raya Kunker Ke Mapolsek Kuala. Dan Berikan Bantuan Sembako

Minggu, 16 November 2025 - 02:40 WIB

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Kejagung

Kamis, 13 November 2025 - 19:43 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Pelatihan Konversi Hak Anak Bagi Guru Dayah Dan Penggerak KLA.

Kamis, 13 November 2025 - 01:54 WIB

Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal

Rabu, 12 November 2025 - 01:55 WIB

Pena yang Kehilangan Nurani

Berita Terbaru

OPINI

Negeri Kaya, Rakyat Luka

Rabu, 19 Nov 2025 - 01:53 WIB

BANDA ACEH

Pengaruh Globalisasi terhadap Kebudayaan Lokal

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:02 WIB