Perangi Narkotika: Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus sepanjang tahun 2025, estimasi 45.729 Jiwa berhasil diselamatkan.

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 21:50 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Prestasi gemilang kembali dicatat oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara dalam upaya pemberantasan narkotika. Dari periode Januari hingga 18 November 2025, unit ini berhasil mengungkap 109 kasus narkotika yang melibatkan 202 tersangka, termasuk 7 anak-anak yang ditangani secara khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Rincian kasus berdasarkan jenis narkotika adalah Sabu: 101 kasus, Ganja: 7 kasus, dan Ekstasi & Sabu: 1 kasus. Dari total tersangka, 185 laki-laki dan 17 perempuan terlibat, dengan klasifikasi peran sebagai berikut: Bandar 7 orang (6 sabu, 1 ganja), Pengedar 99 orang (93 sabu, 5 ganja, 1 ekstasi), Kurir 6 orang (4 sabu, 2 ganja), dan Pengguna 90 orang (87 sabu, 3 ganja).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita mencapai 2.495,29 gram sabu, 20.777,1 gram ganja, dan 2 butir ekstasi. Berdasarkan estimasi, 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, sehingga pengungkapan sabu berhasil menyelamatkan sekitar 24.952 jiwa, sementara ganja sebanyak 20.777,1 gram diperkirakan menyelamatkan 20.777 jiwa. Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 45.729 orang.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Polri dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif narkotika.

“Ini bukti nyata komitmen kami untuk menjaga Aceh Tenggara tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba. Setiap pengungkapan bukan sekadar angka, tetapi puluhan ribu nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujar AKP Jomson.

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pemberantasan narkotika, demi terciptanya Aceh Tenggara yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

(Redaksi)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru