KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 00:51 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) digiring petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11), salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) digiring petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11), salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA |  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang, di antaranya rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling.

“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025). Ia menambahkan, jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, total nilai uang yang disita melampaui angka Rp1 miliar.

OTT dilakukan tim KPK pada Senin malam (3/11/2025) di wilayah Riau. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dari sepuluh orang, sembilan di antaranya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” jelas Budi.

Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk di antara tiga orang pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi pukul 09.35 WIB. Ia terlihat mengenakan kaus putih dan masker sambil membawa tas jinjing. Bersama dua orang lainnya, Abdul Wahid langsung diarahkan ke dalam gedung untuk pemeriksaan intensif.

OTT ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak terkait masih terus berlangsung. KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan hingga proses pemeriksaan awal rampung dilakukan. (*)

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung Dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:03 WIB

Rutin Dinas Pangan Agara Ditengarai Sarat Masalah Dan Disinyalir Dikorupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:11 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Senin, 4 Mei 2026 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Berita Terbaru