slot preparation.lsrs.lu

Gayo Lues Kehilangan PAD dari Getah Pinus, Bupati Dorong Regulasi Pemungutan Retribusi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 12:22 WIB

50992 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyatakan hingga saat ini belum menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor komoditas unggulan yang selama ini aktif diproduksi dan dipasarkan ke luar daerah. Hal itu disampaikan Bupati Gayo Lues, Suhaidi, dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di hadapan ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Senin (18/11).

Dalam pidatonya, Suhaidi mengungkapkan bahwa ratusan ribu ton getah pinus yang dihasilkan dari hutan-hutan produksi di Gayo Lues telah keluar dari wilayah kabupaten dalam beberapa tahun terakhir. Produksi tersebut dilakukan oleh sejumlah perusahaan yang berdomisili di daerah ini. Namun, hingga kini, tidak ada kontribusi langsung dalam bentuk PAD yang diperoleh pemerintah daerah dari aktivitas industri tersebut.

“Ratusan ribu ton getah pinus keluar dari Gayo Lues, dan belum satu rupiah pun yang masuk sebagai pendapatan asli daerah. Begitu juga dengan sektor lainnya seperti biji kopi, yang jumlahnya juga ribuan ton, namun tidak menyumbang PAD,” kata Suhaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menilai situasi semacam ini menjadi catatan serius dalam membangun kemandirian fiskal daerah. Ia menyebut bahwa PAD murni Gayo Lues masih tergolong sangat minim, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis dan konkret untuk memperluas sumber pemasukan yang sah secara hukum. Salah satu solusi yang disampaikannya adalah dengan menyusun regulasi berupa peraturan bupati sebagai dasar hukum untuk pemungutan retribusi dari setiap sektor potensial.

“Kepada seluruh SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten) terkait, saya minta untuk segera menyusun rancangan peraturan bupati sebagai dasar hukum untuk penarikan retribusi dari komoditi yang dihasilkan daerah ini,” tegasnya.

Langkah yang diusulkan Bupati Suhaidi mendapat respons positif dari sejumlah anggota DPRK. Mereka menyatakan dukungan terhadap inisiatif eksekutif untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah dengan menggali potensi retribusi yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Beberapa anggota dewan yang ditemui usai rapat menyampaikan bahwa langkah pemerintah daerah untuk menyusun dasar hukum pemungutan retribusi merupakan upaya bijak dalam merespons menurunnya transfer anggaran dari pusat dan provinsi. Mereka menilai peraturan bupati dapat menjadi jembatan awal dalam optimalisasi PAD.

“Kita sangat mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati. Ini langkah konkret dan realistis. Pendapatan dari pusat sudah berkurang drastis dibanding beberapa tahun lalu. Sudah saatnya kita menggali sendiri potensi daerah,” kata salah satu anggota DPRK.

Sidang paripurna RKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dibuka langsung oleh Ketua DPRK Gayo Lues, Ali Husin, dan dihadiri seluruh anggota dewan. Pertemuan menjadi ruang refleksi sekaligus penajaman arah kebijakan fiskal Gayo Lues di tengah tantangan keterbatasan anggaran pembangunan yang bersumber dari luar daerah.

Dengan potensi natural yang melimpah, seperti hasil hutan non-kayu, kopi Gayo yang berkelas ekspor, serta sumber daya alam lainnya, Gayo Lues dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah secara mandiri. Namun untuk mewujudkannya, regulasi yang kuat dan kepatuhan yang terukur menjadi kunci dalam menciptakan mekanisme retribusi yang adil dan efektif.

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat turut serta dalam proses transisi ini, dengan mendukung kebijakan daerah yang bertujuan memperkuat pembangunan dan kesejahteraan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah, lanjut Suhaidi, akan terus membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan berbagai pihak dalam rangka merumuskan skema terbaik bagi pemanfaatan sumber daya lokal tanpa mengganggu iklim investasi. (*)

Berita Terkait

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!
Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar
Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga
Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB