Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:45 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Iskandar Kasem Nago alias Balia, terdakwa dalam kasus penipuan berulang dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Putusan ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan secara berulang.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Safri, dengan hakim anggota Arief Rachman dan Rahmansyah Putra Simatupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara bernomor 133/Pid.B/2025/PN Lsk ini, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara menyampaikan dakwaan atas dasar laporan puluhan korban yang dirugikan secara materiil. Dari penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa Balia telah menipu sebanyak 32 orang dalam rentang waktu yang belum spesifik diungkapkan secara rinci dalam sidang.

Barang bukti yang disita dalam perkara ini antara lain dua lembar kwitansi penyerahan uang tunai senilai masing-masing Rp 100 juta dan Rp 70 juta, serta sebuah tas ransel warna hitam. Selain itu, polisi juga menyita airsoft gun dan sepasang borgol yang diduga digunakan terdakwa untuk memperkuat identitas palsunya sebagai anggota polisi.

Tidak hanya menyamar sebagai aparat penegak hukum, terdakwa juga disebutkan pernah mengaku sebagai dokter spesialis saat menjalankan tipu muslihatnya. Aksi penipuan ini dilakukan dengan motif menawarkan bantuan penyelesaian perkara hukum, perekrutan kerja, hingga pengurusan administrasi tertentu yang tidak pernah benar-benar tersedia.

Terdakwa ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara di persembunyiannya di kawasan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Penangkapan dilakukan setelah sejumlah korban melapor dan mengungkapkan pola serupa dalam modus penipuan.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena memperlihatkan dampak luas dari praktik impersonasi terhadap institusi resmi. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas dan legitimasi yang jelas. Penegakan hukum terhadap praktik semacam ini, menurut jaksa, menjadi penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi resmi. (*)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat
Gembong Pemasok Dan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Di Tangkap
Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H
Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang
Pengadaian Tidak Resmi Alias ilegal Bisa Dibawa ke Ranah Hukum?
Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing
Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita, PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:18 WIB

Puluhan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Pantan Cuaca Diserahkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:00 WIB

Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:38 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Buka Puasa Bersama Personel Polsek Blangkejeren, Momen Pererat Silaturahmi dan Perkuat Soliditas di Bulan Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 23:11 WIB

Pemkab Gayo Lues Rotasi 7 Plt Kepala Puskesmas, Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan Dasar

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:43 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru