Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Operasi Terpadu Terbesar dalam Beberapa Tahun Terakhir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:47 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (06/11/2025) – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 6 November 2025. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan yang terdiri dari 151 personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kegiatan ini menjadi salah satu operasi terpadu terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Tim gabungan berhasil menemukan enam titik ladang ganja yang tersebar di area seluas sekitar 6,5 hektar di perbukitan Teupin Rusep, dengan ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan 97 ribu batang ganja di enam lokasi berbeda. Seluruh tanaman tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Operasi pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan produksi dan peredaran ganja yang masih ditemukan di beberapa kawasan pedalaman Aceh.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menyampaikan bahwa keterlibatan Bea Cukai Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika lintas instansi. “Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam memerangi narkotika dari hulu. Pemerintah berharap, melalui sinergi antarinstansi, kawasan yang selama ini menjadi titik rawan penanaman ganja dapat dialihkan menjadi lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. (RED)

Berita Terkait

SMK dan SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar”Wujudkan Sejuta Santri Di AOC
SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden atas Program Makan Gratis, Siap Tampung 1.000 Santri
Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional
SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis
Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh
Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran
Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani
Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru