Polres Aceh Tenggara Amankan Diduga Pemilik Sabu Sering Keluar Masuk Penjara dan Agen Besarnya Diduga Dilepas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 01:00 WIB

50591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News Com – Pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, uang tunai senilai Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan hammer berhasil diamankan oleh Polres Aceh Tenggara kutacane

Dalam kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., kepada wartawan saat dikonfirmasi Rabu (20/1)2024.

Pada ungkapkan anggota Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial JM, 38, warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB saat petugas sedang melakukan patroli rutin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kejadian bermula ketika petugas melihat JM bertingkah mencurigakan di jalan rabat beton Desa Pedesi. Saat didekati, pelaku terlihat membuang sebuah wadah. Setelah diperiksa, wadah tersebut ternyata berisi dua paket narkotika jenis sabu. Pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gulung Residivis Jaringan Narkoba

Saat diinterogasi, JM mengakui bahwa sebelumnya ia telah menjual 17 paket sabu dan hanya tersisa dua paket yang ditemukan oleh polisi. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, Uang tunai senilai Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan “Hammer.”

“Pelaku telah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Ipda Patar Erwinsyah.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga :  Tim Safihi Gayo peduli Terhadap Musibah banjir di Suka Makmur kecamatan Semadam

Sementara itu isu berkembangnya di Desa setempat tingkat kejahatan yang sangat meresahkan tersebut gembong tokeh besar di lepas sehingga tingkat kepercayaan warga pada penegak hukum tidak yakin karena bisa berakibat patal pembakaran pada melapor dan hal ini kejahatan narkoba ini berimbas tanaman pisang,kelapa dan pinang apa dapat hingga ternak ikan habis kena curi dan ini sudah rahasia umum di Desa ini namun warga tak berani melapor nya melainkan lebih percaya ke bapak presiden prabowo melaporkan nya agar kapolres Agara saat ini di copot saja dan apalagi di kede kopi Desa setempat judi online kian gila tambah hancur Desa pedesi akibat terkesan tutup mata dari mupika setempat hingga mapolres Agara namun warga masalah ini lebih baik bapak presiden prabowo dalam program nya dapat mecopot pihak penegak hukum terkesan di duga tutup mata itu tanpa mau menyebut jati dirinya.(tim)

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB