Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:53 WIB

502,196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh : Sat Reskrim Polres Aceh Barat telah mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam pencurian mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Selasa (14/01/2025).

Adapun kedua terduga tersebut berinisial DG (29) warga kecamatan Woyla Timur dan JU (30) Warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K, MH, mengatakan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua nya di amankan tidak sampai 24 setelah tim kita dari Unit Resmob Sat Reskrim menerima informasi mengenai dugaan pencurian mesin hand traktor tersebut Pada hari selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Terduga (JU) diamankan di Gampong Kuala Bhee, Kecamatan Woyla, keterlibatan (JU) dalam kasus ini adalah sebagai penjual mesin Hand tracktor curian tersebut kepada salah satu warga di Kecamatan Woyla Barat sedangkan terduga (DG) diamankan setelah nya di sebuah kedai yang berada di Desa Blang Meuganda, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat setelah petugas melakukan pengembangan.

Baca Juga :  Tiga lelaki penyalahguna Narkotika diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Pelaku ini melakukan aksi pencurian di sebuah gubuk sawah di Desa Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat Pada Kamis tanggal 02 Januari 2025, hal ini di ketahui pada pukul 10.00 wib saat saksi Sdr. DARWIS yang berprofesi sebagai keuchik Gampong Baro KB mengetahui bahwa mesin hand tractor yang berada di gubuk sawah di desa tersebut sudah tidak ada dan melaporkannya kepada pelapor Sdr. FENDRI (34) warga Gampong Baro KB Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Woyla Timur guna Pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara

“Para pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut bersama barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat” ungkap kapolres.

Kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah guna mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H juga menegaskan komitmen Polres Aceh Barat untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas.

“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Tegakkan Hukum: Kasus Penganiayaan Wartawan Diproses dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP
Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Menekan Angka Kecelakaan lalu lintas.
KPK Tangkap Oknum Penyidik Gadungan dan Perantara dalam Kasus Pemerasan di NTT
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Polisi Bener Meriah Amankan Dua Pria Bawa Shabu Seberat 405,1 Gram
Presiden Adam Depok FC Ajukan Banding Ke Komdis Aceh
Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:30 WIB

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:02 WIB

Dony Arega Rajes Dukung Penuh Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh untuk Kemajuan Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:06 WIB

Juru Bicara Muallem – Dek Fadh : Soal Barcode BBM, adalah Soal Rasa Keadilan bagi Rakyat Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:03 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:05 WIB

Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:03 WIB

KKJ Aceh untuk Menanggapi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV yang Ditakutkan akan Mencederai Kemerdekaan Pers

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:44 WIB

Haji Man Dukung Penuh Kepemimpinan Muallem-Dek Fadh untuk Membangun Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dinas PUPR Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

JAKARTA

Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas

Jumat, 14 Feb 2025 - 21:03 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:08 WIB