Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pengedar Sabu Setengah Kilogram

Redaksi

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 22:07 WIB

502,887 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh : Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengamankan 2 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu mencapai setengah kilogram dan sang pemasok juga masih dalam pengejaran petugas.

Adapun tersangka masing – masing berinisial FI (40) dan BN (43) keduanya merupakan warga Bireun.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. mengatakan Barang bukti yang kami sita ada lima bungkus plastik bening besar berupa sabu-sabu kristal dengan berat total 505.4 (Lima ratus lima koma empat) gr/bruto atau setengah kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Shandy Saputra, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan itu berkat dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu daerah di Kecamatan Bubon Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, sekira pukul 10.00 wib.

Kemudian, lanjut AKP Shandy Saputra, S.H., petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga.

“Saat penggeledahan itu kami temukan sejumlah barang bukti berupa sabu, 1 (Satu) hp iPhone 11 promax warna grey, 1 (Satu) hp Samsung A34 warna silverdan 2 (Dua) Buah dompet,” katanya.

Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa petugas dari Sat Narkoba Polres Aceh Barat masih menyelidiki perkara tersebut dan mengejar pemasok sabu-sabu kepada tersangka, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.

Menurut AKP Shandy Saputra, S.H., tersangka akan mengedarkan narkotika ini di wilayah meulaboh.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 Ayat 2 tentang undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” katanya. (red )

Berita Terkait

Dua Rumah Wartawan SWI Hanyut Akibat Banjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang
DEKAN FIK UTU BUKA ACARA SEMINAR ILMIAH K3
PRODI K3 FIK UTU ADAKAN SEMINAR ILMIAH K3
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Lawe Hijo, Aceh Tenggara
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Dua Pria Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Sita Sabu Seberat 2,31 Gram
Dua Pria Berinisial A dan H Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Amankan Sabu 2,31 Gram
Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Respon Bencana Banjir : PMI Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:22 WIB

DPD PDI Perjuangan Aceh Distribusikan Bantuan Hingga Subuh di Aceh Tamiang Meski Akses Terputus

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:15 WIB

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:03 WIB

SDN Babah Krueng Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:11 WIB

Momen HUT Ke-54 KORPRI, Plt. Sekda Zulkifli Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:03 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Terbitkan Surat Edaran, Larang Pedagang Naikkan Harga

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polsek Babussalam Lakukan Pembersihan Rumah Warga Terdampak Banjir

Jumat, 5 Des 2025 - 16:43 WIB