Polisi Tangani Kasus Perampasan Tas di Kuta Baro

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:06 WIB

50922 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – MI (21) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar ditangkap warga gampong Beurangong Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Nailil Mona (20) warga Lambaro Bileu, Aceh Besar.

MI bersama AP alias Tarnok warga Dusun Lamseunong, Gampong Kajhu, Aceh Besar merampas tas milik Nailil Mona yang berisikan Handphone merk Iphone 6 dan dompet saat sedang mengendarai sepeda motornya di Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, kejadian yang menimpa korban saat ia sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk.

“Korban (Nailil Mona) yang baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik Nailil,” ucap Kapolsek.

Lalu lanjut Kapolsek, saat melakukan aksi jahatnya dengan cara merampas tas milik korban, ianya bersamaan dengan tersangka MI terjatuh ke aspal.

“Seketika itu korban berteriak meminta tolong warga sekitar dan saat itu warga langsung menghampiri korban dan tersangka. Kemudian warga mengamankan tersangka dan sebagian lainnya membawa korban langsung ke pukesmas terdekat,” tutur M Jabir.

Kemudian, warga setempat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Aipda David Rizal perihal kejadian tersebut, dan personel Polsek saat tiba di lokasi, melihat warga sedang “meramaikan” pukulan kemarahan kearah pelaku, sambungnya.

Kami dari Kepolisian tentunya melerai kejadian tersebut dan melarang warga untuk main hakim sendiri, dan juga melakukan pengajaran terhadap pelaku AP alias Tarnok yang melarikan diri kearah gampong Beurangong, Aceh Besar, kata Kapolsek.

Petugas dari Polsek Kuta Baro membawa pelaku MI ke Polsek dan kami juga telah melakukan koordinasi terkait kabarnya salah satu pelaku dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Terkait dengan pelarian AP alias Tarnok, kami telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ucapnya.

Kami mengimbau kepada keluarga dari AP alias Tarnok, agar membawa nya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan terkait Tindak Pidana Perampasan yang dilakukannya sebelum diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian, pintanya.

Berita Terkait

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat
Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam
Aceh Besar Rilist 55 Khatib Jumat
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:05 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB

BANDA ACEH

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:25 WIB