Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Polda Aceh menggelar pemeriksaan senjata api yang digunakan personel kepolisian sebagai bagian dari pengawasan penggunaan senjata dinas. Kegiatan tersebut berlangsung di Meuligoe Tribrata Polda Aceh pada Senin, 9 Maret 2026.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol.Ari Wahyu Widodo, S. I. K, yang didampingi Irwasda Polda Aceh serta sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, S. I. K, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi kelengkapan administrasi serta menjaga kondisi senjata tetap dalam keadaan baik dan layak pakai,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan kelengkapan administrasi, mulai dari surat izin pemegang senjata api, kartu identitas, hingga memastikan kondisi fisik senjata yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan ini penting dilakukan guna memastikan senjata api yang dipegang personel Polri digunakan secara profesional, sesuai prosedur, serta didukung dengan kelengkapan administrasi.

“Hal ini juga merupakan bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas,” jelas Kabid Humas lagi.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Aceh, semakin meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tutup Kabid Humas (*)

Berita Terkait

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru