Pj. Keuchik Krueng Raya Beri Materi pada Sosialisasi 18 Perkara yang Dapat Diselesaikan di Gampong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:55 WIB

506,268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Pemerintahan Gampong Krueng Raya, kecamatan Sukakarya mengelar sosialisasi sebanyak 18 kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang dapat diselesaikan di tingkat desa saja tanpa harus dibawa prosesnya ke ranah hukum atau ke kantor polisi.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah masyarakat dan di gelar di kantor desa setempat, pada Rabu (25/12/2024).

Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP, M.H, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua Tuha Peut Gampong Krueng Raya, memberikan sejumlah pengantar dan materi tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan dintingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Keuchik Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, mengatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai jenis-jenis pelanggaran yang termasuk dalam 18 perkara yang dapat diselesaikan di gampong, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis pelanggaran yang dapat diselesaikan di tingkat gampong, agar kita semua lebih sadar akan aturan yang berlaku dan menjaga kedamaian di lingkungan kita.”ujarnya.

Ditempat yang sama, Bhabinkamtibmas Gampong Krueng Raya, Edi Saputra, juga menambahkan bahwa penyelesaikan tindak pidana ringan ditingkat desa merupakan sebuah jalan menciptakan keharmonisan antara masyarakat.

“Penyelesaian perkara melalui adat gampong merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan mencegah terjadinya konflik di tingkat lokal.” Jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Keuchik Krueng Raya juga menyerahkan baliho yang memuat informasi mengenai 18 perkara yang dapat diselesaikan di gampong kepada masing-masing jurong.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan distribusi baliho ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak dan menghindari perilaku yang tergolong dalam masalah gampong.

Peningkatan kesadaran hukum di tingkat gampong menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial antarwarga dan mendorong terciptanya kehidupan yang lebih rukun dan damai di Gampong Krueng Raya.(*)

Berita Terkait

BPKS Sabang Jadi Lokus Studi Lapangan PKA II LAN RI, Soroti Kepemimpinan Adaptif dan Tata Kelola Berintegritas
Imigrasi Sabang Deportasi Tiga Warga Malaysia Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal
Menjaga Gerbang Barat Nusantara: Sinergi Laut Tiga Institusi Amankan Perairan Sabang
Ari Maulana, Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Raih Wakil III Duta Wisata Kota Sabang 2025
Gampong Krueng Raya Sabang Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba
Customs Visit Customer (CVC) ke Pulau Weh Dive Resort, Bea Cukai Sabang Siap Mendukung Wisata Bahari Kota Sabang
Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang
Mengenal Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Respon Bencana Banjir : PMI Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:22 WIB

DPD PDI Perjuangan Aceh Distribusikan Bantuan Hingga Subuh di Aceh Tamiang Meski Akses Terputus

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:15 WIB

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:03 WIB

SDN Babah Krueng Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:11 WIB

Momen HUT Ke-54 KORPRI, Plt. Sekda Zulkifli Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:03 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Terbitkan Surat Edaran, Larang Pedagang Naikkan Harga

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polsek Babussalam Lakukan Pembersihan Rumah Warga Terdampak Banjir

Jumat, 5 Des 2025 - 16:43 WIB