Sigli – Pejabat (Pj) Bupati Pidie Drs Samsul Azhar didampingi Pj Sekda Kabupaten Pidie Jufrizal, S.Sos. M.Si menerima Sertifikat Hak Pakai Atas nama Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pidie, Jumat (24/01/2025).
Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Atas nama Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie M. Dedi Novaldi, S.ST.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Pidie mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN Pidie yang telah menyukseskan sertifikasi hak pakai aset Tanah milik Pemda Pidie sebagai upaya penyelamatan aset, karena penerbitan sertifikat hak pakai aset ini merupakan wujud dari sinergitas yang telah terjalin.
Tentu dengan adanya sertifikat hak pakai ini Pemerintah Kabupaten Pidie akan berupaya semaksimal mungkin dalam pemanfaatan aset tersebut dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Pidie untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pidie.
“Sertifikat hak pakai ini juga merupakan suatu kemajuan bagi Kabupaten Pidie, untuk mengamankan hak atas tanah milik Pemerintah Daerah,” Jelas Pj Bupati Pidie.
Ia berharap ke depan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. “Mudah-mudahan kedepannya juga tetap berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie M. Dedi Novaldi. S.ST mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pidie atas kerja sama dan kolaborasinya selama ini.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang erat Pemerintah Kabupaten Pidie dan BPN.
Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Daerah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, sehingga seluruh aset pemerintah dapat dikelola dengan lebih baik,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie mengatakan sertifikat hak pakai Pemda yang diserahkan hari ini sebanyak 86 buah sertifikat elektronik yang merupakan hasil kegiatan tahun anggaran 2024. Berdasarkan Nomor: 08/BA-11.07.UP.02.01/1/2025.
Adapun Jumlah Aset yang sudah bersertifikat sejumlah 653 persil, yang belum bersertifikat sejumlah 497 persil yang terdiri dari Tanah di bawah Ruas Jalan Kabupaten dan Tanah di bawah Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten.
Selamat 3 tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Pidie telah mensertifikatkan sejumlah 204 persil tanah milik Pemerintah Kabupaten Pidie.
Turut Hadir Kaban Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Teuku. Hendra Hidayat Yoga. S.STP. M. Ec. Dev, kasi II BPN Kabupaten Pidie. Maimun. S.ST. MM, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan. Dr. Cut Maitriani. S.STP. M. Eng.(*)