Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!

ADMIN

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 14:58 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh (PPA), Prof. Adjunct Dr. Marniati, S.E., M.Kes., mengecam keras tindakan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Arjuna Tamaraya (21), mahasiswa asal Simeulue, Aceh, di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.

Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hilangnya nyawa manusia akibat kekerasan yang brutal, dan menjadi ujian bagi negara dalam menegakkan keadilan serta perlindungan bagi setiap warga negara.

Prof. Marniati menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia, khususnya aparat penegak hukum, harus mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan adil. “Ini bukan hanya persoalan hukum biasa, tetapi persoalan kemanusiaan yang harus mendapat perhatian serius. Nyawa anak bangsa, apalagi yang datang dari Aceh untuk menuntut ilmu atau bekerja di Sumatera Utara, tidak boleh hilang sia-sia,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah wajib memastikan keamanan dan perlindungan bagi seluruh warga Aceh yang merantau di luar daerah, terutama di Sumatera Utara. “Anak-anak Aceh yang sedang bekerja atau belajar di rantau harus mendapat jaminan keamanan. Negara tidak boleh abai. Pemerintah daerah dan aparat hukum harus turun tangan secara nyata,” ujar Prof. Marniati.

Ia juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pelaku agar menjadi efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Tidak boleh ada lagi tindakan kekerasan terhadap siapa pun, apalagi terhadap warga Aceh yang sedang berjuang mencari nafkah dan pendidikan di luar daerah. Pemerintah harus menunjukkan sikap tegas dan melindungi rakyatnya,” tambahnya.

Ketua Umum PPA itu juga mengingatkan agar isu ini tidak menimbulkan ketegangan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Ia menyerukan agar kedua pihak tetap menjaga persaudaraan, kedamaian, dan rasa saling menghormati.

Kita tidak boleh terpancing oleh emosi. Yang harus kita dorong adalah penegakan hukum, bukan kebencian. Aceh dan Sumut adalah saudara, dan ini adalah saatnya kita bersatu menegakkan keadilan,” tutur Prof. Marniati.

Sebagai bentuk kepedulian, Prof. Marniati menyampaikan bahwa Partai Perjuangan Aceh (PPA) siap memberikan bantuan beasiswa bagi keluarga korban sebagai dukungan moral dan kemanusiaan.

Jika keluarga korban membutuhkan bantuan, PPA siap membantu, termasuk memberikan beasiswa bagi keluarga almarhum. Ini bentuk solidaritas kami agar duka ini tidak menjadi luka yang berkepanjangan, tapi menjadi semangat untuk memperjuangkan keadilan,” pungkasnya penuh empati.

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru