Bungo, Jambi — Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi, memasuki babak baru setelah polisi menetapkan Bripda Waldi, anggota Bintara Propam Polres Tebo, sebagai tersangka. Bripda Waldi diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan yang menggegerkan warga Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.
EY ditemukan tak bernyawa di kediamannya pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Hasil visum menunjukkan adanya luka lebam di wajah, leher, bahu, serta luka di bagian kepala korban. Cairan sperma yang ditemukan di pakaian korban juga memperkuat dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan terjadi.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebut pelaku berusaha menghapus barang bukti dan menghilangkan jejak di lokasi kejadian. “Pelaku ini ulet dan licik. Dari awal sudah mencoba menutupi jejak. TKP sempat dipel, dibersihkan, sehingga menyulitkan saat pengumpulan bukti di tempat kejadian,” ujar Natalena, Minggu (2/11/2025).
Tim penyidik, yang sejak awal membentuk gugus tugas khusus untuk mengejar pelaku, akhirnya berhasil menangkap Bripda Waldi di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Minggu (2/11/2025). Penangkapan dilakukan berdasarkan kerja teknis penyidik yang menelusuri petunjuk dari lokasi kejadian, kamera pemantau (CCTV), hingga keterangan saksi di sekitar rumah korban.
Salah satu hal yang mencurigakan adalah penampakan pelaku menggunakan rambut panjang yang belakangan diketahui adalah wig. Aksi penyamaran ini terekam dalam CCTV dan dibenarkan oleh saksi mata di sekitar rumah korban. “Identik dengan keterangan saksi. Pelaku menggunakan rambut palsu untuk menyamarkan identitasnya,” kata Kapolres.
Tak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa ponsel iPhone, perhiasan, mobil Honda Jazz, dan sepeda motor Honda PCX. Motor korban ditemukan di parkiran RS Hanafie Bungo, sementara barang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Polisi juga mengungkap bahwa sempat terjadi komunikasi WhatsApp dari ponsel korban setelah waktu kematian yang diperkirakan terjadi pada Sabtu pagi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku sempat membalas pesan dari sahabat korban menggunakan ponsel milik EY untuk mengaburkan waktu kematian. “Setelah kami telusuri, yang membalas pesan diduga bukan korban lagi, karena korban diduga sudah meninggal saat pesan itu dikirim,” kata Kapolres Natalena.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil lengkap autopsi dari RS Bhayangkara Polda Jambi yang dilakukan di RS Hanafie Bungo. Autopsi menjadi bagian penting untuk menguatkan aspek pidana dalam perkara, utamanya dugaan pemerkosaan sebelum korban dibunuh.
Kasus ini menyentak perhatian masyarakat karena melibatkan aparat kepolisian sendiri. Bripda Waldi yang seharusnya menjadi penegak aturan, justru diduga melakukan tindakan keji terhadap korban yang merupakan dosen dan Ketua Program Studi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.
Kapolres menyatakan, motif sementara diduga berkaitan dengan hubungan pribadi antara pelaku dan korban, yang saat ini masih terus didalami. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini. “Motif sementara adalah masalah asmara, tapi ini masih kami dalami. Semua kemungkinan tetap terbuka,” ujarnya.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan pihak berwenang telah menahan Bripda Waldi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan profesional, tanpa pandang bulu meski pelaku berasal dari institusi sendiri. Kasus terbongkarnya dugaan pembunuhan dengan motif personal oleh aparat penegak hukum kembali memunculkan pertanyaan serius tentang mekanisme pengawasan dan integritas internal di tubuh kepolisian. (*)













































