Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Desa Kisam Lestari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 20:01 WIB

50549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang pria berinisial A (31), warga Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur. Ia ditangkap pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Kisam Lestari, Kecamatan Lawe Sumur, atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Ketika petugas mendatangi rumah yang dijadikan tempat tinggal sementara oleh pelaku, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, upaya kabur itu berhasil digagalkan dan pelaku segera diamankan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penggeledahan rumah dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dalam penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk konsumsi serta pengemasan barang haram tersebut. Dari kantong kain yang tersimpan di dalam rumah, petugas berhasil mengamankan empat bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat total 3,31 gram. Selain itu, satu bungkus ganja dengan berat 15,86 gram juga ditemukan dalam sebuah kotak rokok. Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan satu kaca pirex bekas pakai dengan sisa sabu seberat 1,21 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang dirakit secara manual dari botol air mineral, serta dua timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.

Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain sejumlah plastik klip bening, kantong kain, sendok takar, korek api, empat lembar kertas piper, satu unit ponsel merek VIVO berwarna biru tua, serta uang tunai sebesar Rp138.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Sebagian barang bukti bahkan ditemukan di tempat tidak lazim, seperti di atas tumpukan sampah di sekitar kediaman pelaku, yang menunjukkan upaya terselubung untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut dari pengawasan aparat.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi narkoba secara mandiri di wilayah tersebut. Pengakuan ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menggali informasi lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat. Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Polres Aceh Tenggara untuk keperluan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kepala Seksi Humas Polres Agara AKP J. Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok desa. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan, terutama karena mulai menyasar kalangan muda dan masyarakat pedesaan.

“Kami mengimbau seluruh warga, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Polres Aceh Tenggara akan terus gencar menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika demi keamanan dan masa depan masyarakat,” ujar AKP J. Silalahi.

Penangkapan pelaku di Desa Kisam Lestari ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa bahaya narkoba bisa mengintai dari lokasi mana pun, termasuk komunitas kecil sekalipun. Polres Aceh Tenggara berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan aktivitas mencurigakan dapat membantu langkah pencegahan penyebaran narkoba secara lebih efektif dan terarah.

Liputan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial
Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan
Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Pengabdian
Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial
Kepala BPBD Aceh Tenggara Mohd. Asbi Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan
Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB