Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Desa Kisam Lestari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 20:01 WIB

50554 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang pria berinisial A (31), warga Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur. Ia ditangkap pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Kisam Lestari, Kecamatan Lawe Sumur, atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Ketika petugas mendatangi rumah yang dijadikan tempat tinggal sementara oleh pelaku, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, upaya kabur itu berhasil digagalkan dan pelaku segera diamankan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penggeledahan rumah dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dalam penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk konsumsi serta pengemasan barang haram tersebut. Dari kantong kain yang tersimpan di dalam rumah, petugas berhasil mengamankan empat bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat total 3,31 gram. Selain itu, satu bungkus ganja dengan berat 15,86 gram juga ditemukan dalam sebuah kotak rokok. Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan satu kaca pirex bekas pakai dengan sisa sabu seberat 1,21 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang dirakit secara manual dari botol air mineral, serta dua timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.

Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain sejumlah plastik klip bening, kantong kain, sendok takar, korek api, empat lembar kertas piper, satu unit ponsel merek VIVO berwarna biru tua, serta uang tunai sebesar Rp138.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Sebagian barang bukti bahkan ditemukan di tempat tidak lazim, seperti di atas tumpukan sampah di sekitar kediaman pelaku, yang menunjukkan upaya terselubung untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut dari pengawasan aparat.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi narkoba secara mandiri di wilayah tersebut. Pengakuan ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menggali informasi lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat. Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Polres Aceh Tenggara untuk keperluan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kepala Seksi Humas Polres Agara AKP J. Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok desa. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan, terutama karena mulai menyasar kalangan muda dan masyarakat pedesaan.

“Kami mengimbau seluruh warga, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Polres Aceh Tenggara akan terus gencar menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika demi keamanan dan masa depan masyarakat,” ujar AKP J. Silalahi.

Penangkapan pelaku di Desa Kisam Lestari ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa bahaya narkoba bisa mengintai dari lokasi mana pun, termasuk komunitas kecil sekalipun. Polres Aceh Tenggara berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan aktivitas mencurigakan dapat membantu langkah pencegahan penyebaran narkoba secara lebih efektif dan terarah.

Liputan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terbaru