KP3ALA Serahkan Berkas Resmi, Komite I DPD RI Siap Kawal Pembentukan Provinsi ALA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:43 WIB

50504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Proses pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) memasuki babak baru setelah Komite I DPD RI secara resmi mengakui bahwa dokumen administrasi pengusulan provinsi baru tersebut telah lengkap. Pengakuan ini disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komite I DPD RI dan Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) yang berlangsung di Gedung Majapahit, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Ketua Umum KP3ALA, Rahmat Salam, dalam keterangannya menyatakan bahwa Komite I DPD RI menerima dengan antusias seluruh berkas usulan pembentukan provinsi baru yang meliputi surat dari Presiden, naskah rancangan undang-undang pembentukan Provinsi ALA, studi kelayakan, hingga berbagai persyaratan administratif lainnya. Menurutnya, keseriusan DPD dalam membahas usulan ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat dari enam kabupaten yang mengusulkan pemekaran.

Provinsi ALA diusulkan mencakup enam wilayah administratif, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Gagasan pemekaran wilayah ini bertujuan mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat jati diri dan potensi lokal yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi secara optimal dalam struktur pemerintahan provinsi induk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N, dan didampingi Wakil Ketua Dr. Muhadi SH, M.Hum, serta sejumlah anggota lainnya, menjadi ajang penyerahan resmi dokumen usulan pembentukan Provinsi ALA oleh tim KP3ALA. Delegasi yang hadir mengenakan pakaian adat Gayo dan Alas, sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan identitas daerah.

Dalam forum tersebut, Dewan Pakar KP3ALA, Suti Masniari Nasution, memaparkan potensi ekonomi kawasan yang diusulkan menjadi Provinsi ALA. Ia menyoroti sejumlah kekuatan daerah, seperti komoditas kopi Gayo yang telah berdaya saing internasional, potensi ekowisata dan keanekaragaman hayati kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, serta sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkontribusi signifikan terhadap ekonomi regional.

Ketua Komite I DPD RI menegaskan bahwa secara administratif, usulan Provinsi ALA telah memenuhi seluruh persyaratan pembentukan daerah otonomi baru. Ia memastikan bahwa hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri serta forum konsultasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Rapat tersebut juga menghasilkan dua poin kesimpulan utama, yakni pengakuan formal terhadap kelengkapan dokumen dan penerimaan resmi atas aspirasi pembentukan Provinsi ALA.

Momen ini disebut Rahmat Salam sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan masyarakat wilayah tengah dan tenggara Aceh. “Diterimanya aspirasi ini oleh DPD RI menjadi bukti bahwa perjuangan masyarakat tidak sia-sia, dan kini memasuki fase yang lebih strategis secara politik dan administratif,” ungkapnya.

Sementara itu, Armen Desky, salah satu tokoh penggerak KP3ALA, menekankan bahwa perjuangan pembentukan provinsi bukan semata demi pemisahan administratif, melainkan untuk membuka ruang percepatan pembangunan wilayah yang selama ini dinilai tertinggal dalam berbagai aspek. Menurutnya, pembentukan Provinsi ALA akan menciptakan pemerataan yang lebih adil bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Rangkaian RDP juga diwarnai pembacaan Puisi ALA oleh seniman Fikar W Eda, yang membawa suasana emosional ke ruang sidang. Kehadiran tokoh-tokoh masyarakat dan akademisi dari enam kabupaten menegaskan besarnya dukungan publik terhadap inisiatif pemekaran ini.

Seiring dengan pengakuan resmi DPD RI atas kelengkapan berkas, perjuangan pembentukan Provinsi ALA kini beranjak ke tahapan politik nasional. Dengan tahapan berikutnya yang akan melibatkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, harapan masyarakat untuk memiliki provinsi sendiri kini semakin mendekati kenyataan. (red)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB