KP3ALA Serahkan Berkas Resmi, Komite I DPD RI Siap Kawal Pembentukan Provinsi ALA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:43 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Proses pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) memasuki babak baru setelah Komite I DPD RI secara resmi mengakui bahwa dokumen administrasi pengusulan provinsi baru tersebut telah lengkap. Pengakuan ini disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komite I DPD RI dan Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) yang berlangsung di Gedung Majapahit, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Ketua Umum KP3ALA, Rahmat Salam, dalam keterangannya menyatakan bahwa Komite I DPD RI menerima dengan antusias seluruh berkas usulan pembentukan provinsi baru yang meliputi surat dari Presiden, naskah rancangan undang-undang pembentukan Provinsi ALA, studi kelayakan, hingga berbagai persyaratan administratif lainnya. Menurutnya, keseriusan DPD dalam membahas usulan ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat dari enam kabupaten yang mengusulkan pemekaran.

Provinsi ALA diusulkan mencakup enam wilayah administratif, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Gagasan pemekaran wilayah ini bertujuan mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat jati diri dan potensi lokal yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi secara optimal dalam struktur pemerintahan provinsi induk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N, dan didampingi Wakil Ketua Dr. Muhadi SH, M.Hum, serta sejumlah anggota lainnya, menjadi ajang penyerahan resmi dokumen usulan pembentukan Provinsi ALA oleh tim KP3ALA. Delegasi yang hadir mengenakan pakaian adat Gayo dan Alas, sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan identitas daerah.

Dalam forum tersebut, Dewan Pakar KP3ALA, Suti Masniari Nasution, memaparkan potensi ekonomi kawasan yang diusulkan menjadi Provinsi ALA. Ia menyoroti sejumlah kekuatan daerah, seperti komoditas kopi Gayo yang telah berdaya saing internasional, potensi ekowisata dan keanekaragaman hayati kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, serta sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkontribusi signifikan terhadap ekonomi regional.

Ketua Komite I DPD RI menegaskan bahwa secara administratif, usulan Provinsi ALA telah memenuhi seluruh persyaratan pembentukan daerah otonomi baru. Ia memastikan bahwa hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri serta forum konsultasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Rapat tersebut juga menghasilkan dua poin kesimpulan utama, yakni pengakuan formal terhadap kelengkapan dokumen dan penerimaan resmi atas aspirasi pembentukan Provinsi ALA.

Momen ini disebut Rahmat Salam sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan masyarakat wilayah tengah dan tenggara Aceh. “Diterimanya aspirasi ini oleh DPD RI menjadi bukti bahwa perjuangan masyarakat tidak sia-sia, dan kini memasuki fase yang lebih strategis secara politik dan administratif,” ungkapnya.

Sementara itu, Armen Desky, salah satu tokoh penggerak KP3ALA, menekankan bahwa perjuangan pembentukan provinsi bukan semata demi pemisahan administratif, melainkan untuk membuka ruang percepatan pembangunan wilayah yang selama ini dinilai tertinggal dalam berbagai aspek. Menurutnya, pembentukan Provinsi ALA akan menciptakan pemerataan yang lebih adil bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Rangkaian RDP juga diwarnai pembacaan Puisi ALA oleh seniman Fikar W Eda, yang membawa suasana emosional ke ruang sidang. Kehadiran tokoh-tokoh masyarakat dan akademisi dari enam kabupaten menegaskan besarnya dukungan publik terhadap inisiatif pemekaran ini.

Seiring dengan pengakuan resmi DPD RI atas kelengkapan berkas, perjuangan pembentukan Provinsi ALA kini beranjak ke tahapan politik nasional. Dengan tahapan berikutnya yang akan melibatkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, harapan masyarakat untuk memiliki provinsi sendiri kini semakin mendekati kenyataan. (red)

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara di Cikeas
Dolar Tembus Rp16.738, Kemenkeu Menetapkan Kurs Baru untuk Pajak dan Bea Masuk Periode 26 Nov–2 Des
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri
Soeharto Dinilai Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Deretan Pencapaian Semasa Pemerintahannya
Kepala BGN Tuai Pujian, Kampanyekan Program Makan Bergizi sebagai Hak Anak Indonesia
DPR RI Semprot Wakapolri, Pelayanan SPKT Polri Dinilai Kalah dari Satpam
Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:26 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir di Wilayah Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:15 WIB

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi

Rabu, 26 November 2025 - 05:08 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Antikorupsi di Pelabuhan Balohan Sabang

Rabu, 26 November 2025 - 00:23 WIB

MoU Diabaikan, Aceh Diremehkan: Presma UIN Ar-Raniry Tuding Menteri Pertanian Memperpanjang Luka Hubungan Pusat–Aceh

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Petanque Gayo Lues Tampil Gemilang di Pra-PORA 2025, Amankan Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026

Selasa, 25 November 2025 - 01:18 WIB

Bea Cukai Aceh Jelaskan Prosedur dan Pengawasan atas Pemasukan Beras ke Sabang

Selasa, 25 November 2025 - 01:15 WIB

Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin, SH., M.Kn. sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025 - 00:03 WIB

ASN Kementerian Agama Aceh Dr. Juliana Agani, S.Pd.I, M.Pd. Guru MTs Darul Ulum YPUI Banda Aceh Masuk Rekor MURI sebagai Penulis Puisi Etnik Nusantara untuk Dunia

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polsek Babussalam Lakukan Pembersihan Rumah Warga Terdampak Banjir

Jumat, 5 Des 2025 - 16:43 WIB