Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Penjual Sabu di Mon Geudong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:47 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakri meringkus satu tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (4/12/2023) sekira pukul 07.45 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni ZU alias Tokang (34) warga Kecamatan Banda Sakti. “Tersangka kita tangkap di pinggir jalan di kawasan Lorong V Desa Mon Geudong,” ujarnya.

Baca Juga :  Tenggelam di Bendungan Sawang, Pria Asal Bireuen Ditemukan Meninggal Dunia

Kronologisnya, kata Kapolsek, pada pukul 07.00 WIB personel yang dipimpin Kapolsek Banda Sakti melaksanakan patroli, setiba di TKP menghampiri tersangka. Kemudian, personel memeriksa di sekitar tempat tersebut dan menemukan barang bukti 6 paket kecil sabu – sabu yang disimpan di dalam sebuah botol plastik kecil putih bening disembunyikan di samping bangunan kayu.

“Saat kita interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang akan di jual kepada orang. Selain itu, di saku celana tersangka juga kita temukan uang tunai Rp173 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Danrem 011 Lilawangsa Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Lhokseumawe - Aceh Utara Master Cup 2023 U-100

Untuk proses lebih lanjut, tambah Ipda Arizal, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe. “Tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

Berita Terkait

Tim Paslon 02 BEM UNIMAL Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan:
Satlantas Polres Lhokseumawe Laksanakan Jumat Barokah, Bagikan Nasi Kotak dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe
Kunjungan DEMA UIN Ar-Raniry ke IAIN Lhokseumawe: Dialog Intrakampus Perkuat Sinergi Mahasiswa Aceh
Ir. Armia Hadiri Deklarasi Aliansi Milenial TagAr, Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara
Kabid Propam Polda Aceh Tingkatkan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) Dilingkungan Polisi
Aceh Bersatu, Pilkada Damai: Menyongsong Pemimpin Baru dengan Semangat Demokrasi
Misbahul Ulum Raih Juara Umum Kejuaraan Pencak Silat Tapak Suci Persimu Cup XVI Se-Aceh dan Sumatera Utara

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:23 WIB

Mualem Center Aceh Pastikan Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah Aman Hingga Penetapan KIP

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:21 WIB

IKADIN Aceh dan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAI Almuslim Aceh Jalin Kerja Sama

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:01 WIB

Komisi III DPRA Apresiasi Kinerja Bank Aceh

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:41 WIB

Mutasi atau Rotasi Yang Dilakukan Bank Aceh Guna Memenuhi Tata Kelola Perusahaan Yang Lebih Baik

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:47 WIB

Hj. Aisyah Ismail (Kak IIN) Ketua Komisi III DPRA: Aset Aceh Harus Tertata untuk Aceh yang Lebih Sejahtera

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:53 WIB

Tingkatkan Kemampuan, Humas USM Ikuti Bimtek Kehumasan dan Protokol yang diselenggarakan oleh LLDikti Wilayah XIII Aceh

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:46 WIB

Eks Denmark: Pilkada Aceh Cukup Diselesaikan di Aceh

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:43 WIB

Tarmizi Age ke Kautsar: Jika Tidak Kalah Maka Pertarungan Ini Aku Menang?

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Aceh Tenggara, Diduga Ada Permainan

Sabtu, 7 Des 2024 - 22:30 WIB