Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Penjual Sabu di Mon Geudong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:47 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakri meringkus satu tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (4/12/2023) sekira pukul 07.45 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni ZU alias Tokang (34) warga Kecamatan Banda Sakti. “Tersangka kita tangkap di pinggir jalan di kawasan Lorong V Desa Mon Geudong,” ujarnya.

Kronologisnya, kata Kapolsek, pada pukul 07.00 WIB personel yang dipimpin Kapolsek Banda Sakti melaksanakan patroli, setiba di TKP menghampiri tersangka. Kemudian, personel memeriksa di sekitar tempat tersebut dan menemukan barang bukti 6 paket kecil sabu – sabu yang disimpan di dalam sebuah botol plastik kecil putih bening disembunyikan di samping bangunan kayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang akan di jual kepada orang. Selain itu, di saku celana tersangka juga kita temukan uang tunai Rp173 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu,” pungkasnya.

Untuk proses lebih lanjut, tambah Ipda Arizal, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe. “Tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Tetapkan Lima Moge dan Suku Cadang Motor sebagai Barang Dikuasai Negara
Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dan Peredaran Narkotika Lebih dari 1 Ton
Bea Cukai Gerebek Gudang di Lhokseumawe, Bongkar Penimbunan Motor Mewah dan Suku Cadang Ilegal Tanpa Dokumen
Waspada Kejahatan Digital Berkedok Bea Cukai, Bea Cukai Lhokseumawe Gandeng RRI Lakukan Edukasi ke Masyarakat
Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Program Nasional Penurunan Stunting: Sambut Kedatangan DDP3AP2KB Kota Lhokseumawe
Dosen UIA Ajak Duta CBP Rupiah Gunakan Media Sosial sebagai Alat Edukasi Keuangan Kreatif
Hadirkan Pemateri dari Jakarta Barat, Yayasan Misbahul Ulum Gelar Workshop Deep Learning
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten, Sinergi Cepat dan Efektif

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru